Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Teknis Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 bagi Lurah dan Kepala Desa peserta Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan teknis bagi peserta dalam mendaftar dan mengikuti seleksi PJA 2025. Jumat (14/03).
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, yang menyampaikan keynote speech dan penguatan kepada peserta. Zuliansyah menekankan pentingnya partisipasi Lurah dan Kepala Desa dalam Peacemaker Academy sebagai sarana peningkatan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai juru damai dan mediator bagi warga. Zuliansyah juga menginformasikan bahwa pendaftaran Peacemaker Academy diperpanjang hingga 27 Maret 2025, memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta untuk mendaftar.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Dini Ardianti, yang memaparkan materi teknis terkait pendaftaran PJA. Dini menjelaskan persyaratan administrasi dan data dukung yang harus dipersiapkan peserta, termasuk narasi dan video yang memiliki nilai tinggi untuk seleksi tingkat nasional. Beliau juga menyoroti pentingnya dokumentasi inovasi yang telah dilakukan oleh Lurah dalam menciptakan iklim perekonomian yang tumbuh, lapangan kerja, dan sektor pariwisata di kelurahan masing-masing. "Inovasi ini menjadi kunci untuk meraih anugerah Anubhawa Sasana Jagadhita," ujarnya.
Dini Ardianti juga menginformasikan bahwa Peacemaker Academy merupakan rangkaian dari Peacemaker Justice Award dan menjadi salah satu syarat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan. "Kami berharap minimal ada satu Posbankum di setiap kecamatan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan hukum," tambahnya. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat mengklarifikasi hal-hal teknis terkait pendaftaran dan persiapan seleksi.
Sebagai tindak lanjut, peserta yang terdiri dari Lurah dan Kepala Desa diharapkan berkoordinasi dengan PIC (Person in Charge) dari Penyuluh Hukum yang ditugaskan untuk pendampingan dalam proses pendaftaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak Lurah dan Kepala Desa di Kalimantan Barat yang termotivasi untuk mengikuti Peacemaker Academy dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkeadilan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa/kelurahan. Dengan partisipasi aktif Lurah dan Kepala Desa, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Dokumentasi: