
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel pagi di Aula Soepomo. Apel dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, jajaran pejabat manajerial, nonmanajerial, pegawai fungsional, Help Desk, serta mahasiswa magang, Senin (8/9).
Dalam amanatnya, Jonny menekankan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan (Posbankumdes/kel) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Ia menjelaskan, Posbankumdes/kel tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum melalui mediasi dan konsultasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi hukum di tengah masyarakat.
“Kunci utamanya ada pada kemauan. Jika semua pihak mau berkolaborasi, tidak ada alasan pembentukan Posbankumdes/kel terhambat,” tegas Jonny.
Lebih lanjut, Jonny mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menghadirkan kesadaran dalam setiap aktivitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Kementerian Hukum di Kalimantan Barat harus berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar melaksanakan rutinitas pelayanan. “Kita harus mampu berkarya dan memberi kontribusi yang diperlukan masyarakat, dimulai dari kewajiban bersama dan kesadaran diri sendiri,” tambahnya.
Jonny juga menyampaikan bahwa saat ini proses pembentukan Surat Keputusan (SK) terkait Posbankumdes/kel tengah berjalan. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung langkah tersebut agar Posbankumdes/kel segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa maupun kelurahan di Kalimantan Barat.
Sebagai penutup, Jonny menegaskan bahwa pembangunan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui Posbankumdes/kel merupakan pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum. “Dengan adanya Posbankumdes/kel, kita berharap masyarakat tidak hanya terbantu dalam menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga lebih berdaya dan teredukasi untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis,” pungkasnya.
Dokumentasi:



