
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Jonny Pesta Simamora. Turut hadir mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kalbar. Apel ini menjadi momentum untuk menyampaikan kebijakan terbaru serta menyosialisasikan strategi program tahun 2025. Senin (14/4).
Dalam amanatnya, Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya aktivasi MFA pada semua akun sistem ASN digital. MFA menjadi langkah krusial untuk melindungi data dan sistem kita,” ujarnya. Ia meminta seluruh pegawai segera menyelesaikan proses aktivasi Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan edaran Sekretaris Jenderal tentang penerapan Flexy Time. Kebijakan ini mengatur pembagian jam masuk kerja yang akan disepakati bersama. “Ini bagian dari adaptasi kita terhadap dinamika kerja modern, dengan tetap memprioritaskan produktivitas dan kenyamanan pegawai,” jelasKakanwil .
Agenda lain yang dibicarakan adalah Pengukuran Maturitas Kinerja Instansi (KI) 2025, yang akan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kegiatan ini bertujuan untuk menggambarkan pencapaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. “Hasil pengukuran ini menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan layanan kualitas dan pencapaian target tahunan,” tambah Jonny Pesta Simamora.
Di akhir amanat, Kakanwil mengingatkan pentingnya kolaborasi dan disiplin dalam menjalankan semua kebijakan baru. "Keberhasilan Flexy Time, keamanan digital, dan persetujuan KI bergantung pada komitmen kita bersama," pesannya. Apel pagi ini ditutup dengan membaca doa dan semangat baru untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Dengan berbagai kebijakan yang digulirkan, Kemenkum Kalbar menunjukkan kesiapan menghadapi tantangan era digital sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui sistem kerja yang lebih fleksibel. Kinerja pengukuran KI 2025 juga diharapkan memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi tengah masyarakat.
Dokumentasi:



