Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kakanwil Kemenkum Kalbar Tegaskan Urgensi Regulasi Daerah yang Responsif HAM dalam Rapat Penyusunan Rekomendasi Produk Hukum

Gambar WhatsApp 2025 08 05 pukul 15.38.05
Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan regulasi daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Analisa dan Penyusunan Rekomendasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang diadakan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Selasa (5/8).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Wilayah Kerja HAM Kalimantan Barat – Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana M. Samosir, SH, MH, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, HA Manaf, SH, MH, perwakilan dari KOMNAS HAM, Kementerian Hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat, serta jajaran ASN Wilayah Kerja HAM Kalimantan Barat – Kanwil Kemenham Kalimantan Tengah.

Dalam berbagai hal, Kristiana M. Samosir menyoroti pentingnya menyelaraskan regulasi daerah dengan nilai-nilai HAM sejak tahap perumusan. Ia mengingatkan bahwa banyak produk hukum lokal yang dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan karena minimnya pendekatan perlindungan dan keadilan sosial.

HA Manaf, SH, MH, sebagai narasumber utama, memaparkan tentang pentingnya menyebarkan produk hukum daerah agar tidak memuat klausul diskriminatif dan mampu menjamin partisipasi publik serta perlindungan bagi kelompok marjinal. Ia juga menyampaikan praktik baik di Kalimantan Barat, seperti pengintegrasian hak disabilitas dalam peraturan daerah dan proses partisipatif dalam penyusunan kebijakan.

Puncak kegiatan terinspirasi dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang memaksa bahwa regulasi yang baik harus tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif.

“Kebijakan daerah yang responsif HAM harus dimulai dari niat yang kuat untuk melayani seluruh warga negara secara adil. Kita membutuhkan pelaksana kebijakan yang memahami HAM sebagai nilai dasar pelayanan publik, bukan sekedar regulasi formal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Kementerian Hukum sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melakukan reviu dan harmonisasi produk hukum agar tidak menciptakan bentuk diskriminasi baru, terutama terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas lainnya.

Diskusi berjalan interaktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di antaranya: Penguatan Implementasi Perda di wilayah terpencil dan perbatasan; Pemantauan berbasis HAM secara partisipatif bersama masyarakat sipil; Kepastian dukungan anggaran dalam APBD secara berkelanjutan; dan Sosialisasi Perda berbasis HAM agar masyarakat memahami dan mampu mengakses hak-haknya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama lintas sektor untuk menjamin bahwa seluruh peraturan daerah yang lahir tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga berkeadilan, inklusif, dan menghormati martabat manusia.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 12.20.44Gambar WhatsApp 2025 08 06 pukul 12.20.21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com