
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memimpin rapat bersama Tim Teknologi Informasi membahas Sistem Elektronik Pos Bantuan Hukum. Rapat ini difokuskan pada pengembangan aplikasi yang dapat mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel), Senin (23/9).
Jonny Pesta Simamora menjelaskan, kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, terutama bagi warga di desa dan kelurahan. Dengan sistem elektronik, diharapkan proses permohonan, pelayanan, hingga pendataan penerima bantuan hukum dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan.
“Pengembangan aplikasi ini bukan hanya sekedar inovasi digital, tetapi juga wujud komitmen kami untuk memastikan, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan, mendapatkan hak atas keadilan melalui layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau,” ujar Jonny.
Dalam rapat tersebut, Tim TI memaparkan fitur-fitur utama aplikasi, antara lain pendaftaran penerima bantuan hukum secara daring, integrasi data dengan organisasi pemberi bantuan hukum, serta pemantauan kinerja Posbankumdes/kel secara real time.
Selain itu, dibahas juga aspek keamanan data, kemudahan akses, dan antarmuka aplikasi yang ramah pengguna agar masyarakat desa dan kelurahan dapat memanfaatkannya secara optimal. Rencana pengembangan ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan uji coba di beberapa daerah percontohan di Kalimantan Barat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora menegaskan, inovasi ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital yang dicanangkan Kementerian Hukum. “Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum hadir sampai ke lapisan masyarakat paling bawah. Melalui aplikasi ini, masyarakat desa dan kelurahan dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan persiapan langkah tindak lanjut yang meliputi finalisasi desain aplikasi, uji coba teknis, hingga persiapan peluncuran resmi dalam waktu dekat.
Dokumentasi:
