Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) mengikuti Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif dalam Peningkatan Akurasi Data Pemilik Manfaat Korporasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI secara daring, Senin (6/10).
Forum tingkat nasional ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum umum dan memastikan keakuratan data Beneficial Ownership (BO) atau Pemilik Manfaat Korporasi. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong transparansi dunia usaha serta pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, notaris, serta perwakilan lembaga strategis seperti PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero). Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antarinstansi serta peluncuran aplikasi BO Gateway, sebuah inovasi digital yang mempermudah verifikasi data pemilik manfaat dan mengintegrasikannya dengan berbagai sistem kementerian/lembaga lainnya.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan pentingnya digitalisasi layanan hukum untuk mewujudkan sistem administrasi yang transparan dan akuntabel. Saat ini, terdapat 142 layanan hukum yang telah terdigitalisasi secara penuh, termasuk fitur pelacakan (tracking system) yang memungkinkan masyarakat memantau proses layanan secara daring tanpa tatap muka dengan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi BO Gateway ini. “Inovasi yang dilakukan Ditjen AHU melalui BO Gateway merupakan terobosan penting dalam memperkuat integritas data korporasi dan mendorong tata kelola yang bersih dan transparan. Dengan sistem ini, kami di daerah dapat memastikan data Pemilik Manfaat Korporasi lebih akurat, sekaligus mempersempit ruang bagi penyalahgunaan identitas dalam kegiatan usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jonny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap berkolaborasi dengan pihak terkait dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan sistem ini di tingkat daerah. “Kami mendukung penuh kebijakan digitalisasi layanan hukum karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui forum ini, Kemenkum RI meneguhkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola korporasi yang transparan, memperkuat pencegahan kejahatan ekonomi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi hukum nasional.
Dokumentasi: