
Depok — Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 29–31 Juli 2025, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan unit utama, termasuk jajaran Kantor Wilayah, dengan salah satunya dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Devy Wijayanti, bersama tim yang terdiri dari Ira Witrijayanti, Reni, dan Windy Wijaya Kusuma, turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida dalam kegiatan strategis ini. Rakor tersebut merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian semester pertama sekaligus menyusun strategi percepatan kinerja di semester kedua.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, selaku Ketua Panitia, menyampaikan evaluasi kinerja unit-unit di lingkungan Sekretariat Jenderal, sekaligus memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja lanjutan. Dalam paparannya, ia juga menegaskan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat serta digitalisasi pelayanan publik sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang inklusif.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada unit-unit berprestasi, antara lain Ditjen AHU atas program Koperasi Merah Putih, Ditjen KI atas digitalisasi pencatatan hak cipta, dan Ditjen PP atas penyelesaian harmonisasi regulasi. Kantor wilayah dan BPHN juga mendapat penghargaan atas kontribusinya dalam membentuk ribuan Pos Bantuan Hukum di berbagai daerah.
Dalam evaluasi kinerja Semester I 2025, terungkap bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri pun menekankan pentingnya efisiensi dan percepatan dalam proses pelayanan publik, terutama dalam hal pendaftaran merek yang ditargetkan selesai maksimal dalam tiga bulan.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, menyoroti peran pengawasan internal dalam menindaklanjuti hasil audit BPK serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan publik. Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas ASN merupakan pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Sementara itu, Dirjen AHU, Widodo, menyampaikan bahwa capaian kinerja AHU telah mencapai 99,58%, termasuk lebih dari enam juta layanan serta peningkatan PNBP secara signifikan. Sedangkan Dirjen KI, melalui Sekretaris Direktorat, Andrieansjah, mengungkapkan adanya kenaikan permohonan kekayaan intelektual sebesar 27% dibandingkan tahun sebelumnya.
Program Catur Unggulan (CPU) dan Catur Prioritas (CPP) Ditjen KI menjadi salah satu poin penting dalam paparan, yang mencakup edukasi KI, kawasan berbasis KI, Mobile IP Clinic, serta percepatan penyelesaian permohonan. Ditjen KI juga menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan melalui transformasi digital serta pelindungan hukum yang menyasar sektor budaya dan inovasi lokal.
Dalam forum tersebut, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani, juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pengembangan SDM hukum, termasuk inovasi pelatihan berbasis virtual bagi daerah terpencil. Sedangkan Kepala BPHN, Min Usihen, menargetkan 50% cakupan Pos Bantuan Hukum dapat segera tercapai dengan dukungan koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Mobile IP Clinic, memperkuat sosialisasi CPU dan CPP, serta mengintensifkan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bagian dari pelindungan budaya lokal dan ekspresi tradisional masyarakat adat Kalbar.










