Pontianak – Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 yang dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Penguatan Integrasi Regulasi Sektor Pendidikan di Daerah dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden” di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hariej, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Acara dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Zuliansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, serta perancang dari berbagai instansi yang tergabung dalam 45 Dewan Pengurus Wilayah IP3I di seluruh Indonesia. Rabu (13/8).
Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian peringatan HUT ke-9 IP3I yang telah diawali dengan tiga kali webinar oleh sejumlah DPW IP3I. Ketua Umum IP3I, Cahyani Suryandari, membuka acara dengan sambutan yang menegaskan pentingnya soliditas profesi perancang dalam membangun kualitas regulasi nasional. Sambutan juga disampaikan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Lydia Suryani Widayati, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Atip Latipulhayat.
Seminar nasional dipandu oleh moderator dengan menghadirkan dua narasumber. Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, memaparkan bahwa pendidikan bermutu adalah hak setiap warga negara dan kunci pembangunan bangsa, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 serta berbagai regulasi, termasuk UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Ia menekankan Asta Cita ke-4 yang memuat agenda penguatan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran pemuda dan penyandang disabilitas.
Narasumber kedua, Plt. Direktur Perancangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Hendra, membahas “Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan Dalam Menghadapi Disintegrasi Peraturan Perundang-undangan Pusat dan Daerah”. Ia menyoroti potensi ketidaksinkronan regulasi akibat tumpang tindih kebijakan, dominasi kepentingan politik lokal, serta belum optimalnya proses harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng, pembagian doorprize, dan foto bersama, menegaskan komitmen IP3I untuk terus memperkuat integrasi regulasi di sektor pendidikan demi mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan kemajuan bangsa.
Dokumentasi: