Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Harmonisasi Rapergub Pembentukan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kalbar Bahas Penyempurnaan Naskah

Gambar WhatsApp 2025 06 11 pukul 14.44.42

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalbar, Rabu (11/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, *Jonny Pesta Simamora, S.IP, M.Si., yang membuka acara dengan menyampaikan pentingnya pengharmonisasian naskah untuk memastikan kesesuaian dengan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Turut hadir Iskandar Zulkarnaen (Kadis PUPR Kalbar), Medya Yanuar A. (Karo Organisasi Setda Kalbar), serta jajaran perwakilan Biro Hukum, Biro Organisasi, dan tim perancang peraturan. 

Medya Yanuar A. menyampaikan urgensi penyusunan Rapergub ini sebagai landasan operasional UPT PJJ, sementara Iskandar Zulkarnaen menekankan aspek teknis pembangunan infrastruktur yang memerlukan payung hukum yang jelas. Diskusi dipandu oleh Ruth Sihombing dan dibawakan oleh Zaniar Aswandi (Kabag Kelembagaan dan Anjab) dengan melibatkan Chairunnisyah (ASDMA Madya), Dede (Biro Hukum), serta Nadiyah (Biro Organisasi). 

Tim Pokja 2 Harmonisasi Kalbar, terdiri dari Ulwan(Analis Hukum), Ruth Sihombing, Iftri Rezeki, dan Ferdian Sinaga (Perancang Peraturan), bersama CPNS Dissa Yecika Pricilla dan Fariday Itho Juniati Sinaga, serta menulis draft pasal per pasal. Hasilnya, disepakati beberapa perbaikan, seperti penyesuaian penulisan judul, pertimbangan, dan penambahan dasar hukum, termasuk Pasal 18 ayat (6) UUD 1945. 

“Secara umum naskah sudah memenuhi teknik penyusunan sesuai UU No. 12/2011, tetapi perlu penyempurnaan redaksional dan substansi,” jelas Jonny Simamora. Rapat ditutup dengan pengumpulan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi sebagai langkah final sebelum pengajuan Rapergub ke Gubernur. 

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi teknis pembangunan infrastruktur, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor secara komprehensif.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 06 11 pukul 14.44.41Gambar WhatsApp 2025 06 11 pukul 14.44.43 1Gambar WhatsApp 2025 06 11 pukul 14.44.44WhatsApp Image 2025 06 11 at 15.54.10

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com