Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperbup Perubahan RKPD 2025 Sanggau Selesai Dilakukan

WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.49.01

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sanggau tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rabu (28/05)

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Hajrianor, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait, baik secara luring maupun daring melalui Zoom. Turut hadir Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sanggau, Shopiar Juliansyah; Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau, Marina Rona; serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum Kalbar dan Pemkab Sanggau.

Shopiar Juliansyah dalam pemaparannya menyampaikan urgensi perubahan Raperbup tersebut, antara lain sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN/APBD, Surat Edaran Mendagri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembangunan Daerah, serta penyesuaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.

Tim Pokja 3 Kemenkum Kalbar, yang diketuai Iis Sulaiha bersama anggota A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, dan Delly Fanayitsha, melakukan peninjauan menyeluruh terhadap draf Raperbup. Hasilnya, penyusunan rancangan tersebut dinilai telah memenuhi kaidah teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

"Hasil rapat menyimpulkan bahwa harmonisasi Raperbup ini telah selesai dan akan segera diterbitkan Berita Acara serta Surat Selesai Harmonisasi," ujar Hajrianor menutup rapat.

Dengan selesainya tahap harmonisasi, Raperbup tersebut selanjutnya akan menuju proses penetapan oleh Bupati Sanggau untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan RKPD 2025 yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kebijakan terbaru.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.49.46 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com