
Pontianak — Penutupan Inklusi Fest 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Disabilitas Internasional berlangsung meriah di Gedung Olahraga (GOR) Paralympic NPCI Kalimantan Barat. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas ruang inklusi bagi penyandang disabilitas, sekaligus menandai peresmian fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi para atlet disabilitas berprestasi di Kalbar. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. Minggu (7/11)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kewarganegaraan Kalimantan Barat hadir melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Kehadiran institusi pemerintah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen memperkuat akses layanan publik yang lebih mudah, adil, dan responsif bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam hal legalitas usaha dan administrasi layanan lain yang mendukung kemandirian ekonomi.
Acara dibuka dengan laporan kegiatan oleh Mustaat Saman selaku Ketua NPCI Kalbar dan Pembina Yayasan Parapreneur Indonesia Bahagia. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima bantuan, melainkan kelompok masyarakat yang mampu berprestasi dan mandiri. Ia memaparkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 200 pelaku usaha disabilitas di Kalbar, termasuk 91 di antaranya mengelola usaha kedai kopi. Mustaat berharap adanya kemudahan perizinan dan administrasi usaha, termasuk pendaftaran merek, agar pelaku usaha disabilitas semakin berkembang dan memiliki daya saing.
Perwakilan OJK Provinsi Kalimantan Barat, Ardhy Anto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terbangun antara OJK, NPCI Kalbar, dan komunitas pendamping penyandang disabilitas. Ia menuturkan bahwa OJK berkomitmen memperkuat literasi keuangan, inklusi layanan perbankan, dan akses pendanaan bagi penyandang disabilitas agar semakin mandiri secara ekonomi. Menurutnya, ekosistem inklusif hanya dapat berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan lintas sektor secara konsisten.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Riqmalia, turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya dukungan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut bahwa peningkatan kapasitas penyandang disabilitas perlu diwujudkan melalui pelatihan, pemberdayaan usaha, serta penyediaan ruang partisipasi yang adil agar mereka dapat berkarya dan berkontribusi di berbagai sektor. Ia juga menyampaikan dukungan atas kolaborasi yang telah dilakukan dengan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam rangka peningkatan akses layanan publik yang lebih inklusif bagi kelompok disabilitas.
Puncak acara ditandai dengan peresmian GOR Paralympic NPCI Kalbar oleh Sugeng Hariadi, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kalbar yang hadir mewakili Gubernur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan fasilitas dan ruang partisipatif bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, keberadaan GOR Paralympic bukan hanya simbol, tetapi juga bukti nyata bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang untuk berlatih, berkompetisi, dan menorehkan prestasi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan pernyataan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat layanan publik yang inklusif dan responsif.
“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi pengingat bahwa seluruh warga negara berhak mendapatkan akses layanan yang setara. Kami berkomitmen memastikan kemudahan layanan publik seperti pendaftaran merek, perseroan perseorangan, serta fasilitasi legalitas usaha yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi para pelaku usaha disabilitas,” ujar Jonny.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas ruang kolaborasi agar berbagai pelayanan publik dapat diakses lebih mudah oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa kecuali.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini diharapkan mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, sektor usaha, komunitas disabilitas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat program pemberdayaan, pendidikan inklusi, serta akses layanan publik yang mendukung kemandirian penyandang disabilitas. (Humas).
Dokumentasi:


