Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Gencarkan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Kalbar dan Mahasiswa IAIN Pontianak Gelar Sosialisasi Posbakumdes dan Pembentukan Kadarkum


WhatsApp Image 2025 07 18 at 17.32.37

Kubu Raya – Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, Mahasiswa KKL IAIN Pontianak bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bertajuk “Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)”, Jumat (18/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Desa Madu Sari, Kabupaten Kubu Raya, serta secara daring melalui Zoom. Sosialisasi dibuka dengan laporan dari Ketua Kelompok KKL Desa Madu Sari, Muhammad Ulinnuha, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Madu Sari, Muhammad Hasan, yang menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas dipilihnya Desa Madu Sari sebagai lokasi kegiatan. Ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat kami untuk lebih memahami hukum dan mendapatkan akses bantuan hukum yang mudah,” ujar Muhammad Hasan.

Kegiatan yang dihadiri oleh aparatur desa, Kepala dan anggota BPD, Ketua RT, Kepala Dusun, serta ibu-ibu PKK ini dimoderatori oleh Inasul Kamalia, salah satu mahasiswi KKL. Bertindak sebagai narasumber, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, menyampaikan pentingnya kehadiran Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang merata.

Dalam pemaparannya, Sri Ayu menjelaskan bahwa Posbakumdes bertujuan menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan, memberikan layanan hukum yang mudah diakses—terutama bagi kelompok rentan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia juga menekankan manfaat Posbakumdes bagi masyarakat desa, seperti pendampingan hukum gratis, perlindungan terhadap hak-hak hukum, hingga akses informasi hukum yang selama ini terbatas karena kondisi geografis dan ekonomi.

"Pembentukan Posbakumdes bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi merupakan keharusan demi terwujudnya sistem hukum yang adil dan inklusif di tingkat desa," tegasnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan urgensi pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), yang anggotanya dapat berperan sebagai paralegal desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum dasar. Dengan adanya sinergi antara Posbakumdes dan Kadarkum, desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang aman hukum bagi seluruh warganya.

Tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan berupa pembentukan Posbakumdes secara berkelanjutan, dengan menyediakan ruang khusus di desa dan menugaskan kader Kadarkum sebagai paralegal. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Posbakumdes hadir tidak sekadar formalitas, tetapi berfungsi secara nyata dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat pedesaan.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 07 18 at 17.25.29WhatsApp Image 2025 07 18 at 17.25.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com