
Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Acara yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, akademisi, hingga perwakilan organisasi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif. Jumat (21/03).
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Mahmudah. Dalam laporannya, Mahmudah menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pihak dalam penyusunan RPJMD agar dokumen tersebut dapat mewakili kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, selanjutnya memaparkan rencana awal RPJMD 2025-2029. Dalam paparannya, Gubernur menyampaikan visi pembangunan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. Beliau juga menguraikan capaian pembangunan selama lima tahun terakhir, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 71,19 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 6,25 persen.
Rancangan RPJMD tersebut memuat tujuh prioritas pembangunan, yaitu percepatan infrastruktur pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan fondasi ekonomi yang inklusif, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan kesehatan, peningkatan partisipasi generasi muda, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penegakan kepastian hukum dan tata pemerintahan yang baik. Gubernur menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harrisson, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bappeda se-Kalimantan Barat, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, lembaga pemerintah non-kementerian, BUMN/BUMD, sejarawan, organisasi keagamaan, profesi, kepemudaan, kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Dini Nursilawati dan Gatot Meidianto. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak. Dengan demikian, RPJMD 2025-2029 dapat menjadi dokumen yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan.
Dokumentasi:



