Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat finalisasi persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan HAM se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, mulai pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari tiga instansi utama, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Kemenkum Kalbar, dan Kanwil Kemenham Kalimantan Tengah.
Rapat dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora,Perwakilan Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, serta perwakilan dari Biro Hukum Setda Kalbar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi ini bertujuan memastikan efisiensi anggaran sekaligus menjamin kelancaran pelaksanaan Rakor Hukum dan HAM yang rencananya digelar pada 30 April 2025 mendatang.
Dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Kalbar memfokuskan pembahasan pada harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda/Raperkada). Selain itu, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum. Rakor nantinya juga akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat yang berprestasi dalam bidang hukum.
Rakor Bidang Hukum dan HAM 2025 rencananya akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Kalimantan Barat, serta pejabat terkait lainnya. Acara ini juga akan menghadirkan keynote speaker dari tiga kementerian, yaitu Kemenkum, Kemenham, dan Kemendagri. Selain itu, akan diselenggarakan sosialisasi aplikasi e-harmonisasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta layanan Hukum Online.
Kegiatan utama Rakor direncanakan berlangsung di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 30 April 2025. Sebelumnya, tiga instansi pelaksana akan melakukan gladi resik untuk memastikan kesiapan teknis dan sinkronisasi program. Langkah ini diambil agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar sesuai harapan.
Melalui Rakor ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum dan HAM di Kalimantan Barat. Efisiensi anggaran dan kolaborasi multipihak diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, mendukung pembangunan hukum berkelanjutan, serta memperkuat pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dokumentasi: