
Pontianak – Kementerian HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas dan Hak serta Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang dirangkaikan dengan agenda mendorong perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual bagi penyandang disabilitas, Jumat (15/8/2025), di Coffeeshop 1/2 Sepakat, Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung serentak di 34 provinsi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian HAM dari pusat. Di Kalimantan Barat, acara dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida Wahid, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam pemaparannya, Farida menegaskan bahwa penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM (P5HAM) bagi penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara yang dijamin konstitusi serta diperkuat melalui berbagai regulasi nasional maupun daerah. Ia mencontohkan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 2 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur pemenuhan hak kesehatan penyandang disabilitas secara aman, setara, dan nondiskriminatif.
“Perlindungan HAM bagi penyandang disabilitas harus berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui perlindungan kekayaan intelektual. Karya para penyandang disabilitas, baik dalam bentuk produk kerajinan, kopi, maupun hasil karya lain, berhak didaftarkan sebagai merek, hak cipta, maupun desain industri. Dengan begitu, karya mereka tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing dan keberlanjutan,” ujar Farida Wahid.
Diskusi interaktif pun digelar bersama seluruh peserta, di antaranya Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Kalimantan Barat; Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kalbar; Ketua International Paralympics Committee of Indonesia (NPCI) Kalbar; Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kalbar; Ketua Gerakan Kesejahteraan Tuna Netra (Gerkatin) Kalbar; Ketua Ikatan Tuna Netra Muslim Kalbar; Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Kalbar; Ketua Persatuan Penyandang Fisik Kalbar; Ketua Yayasan Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Borneo; serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, para perwakilan organisasi disabilitas menyampaikan sejumlah tantangan, mulai dari akses kesehatan, pendidikan inklusif, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan disabilitas. Mereka juga berharap Kanwil Kemenkum Kalbar dapat terus berperan sebagai fasilitator, termasuk dalam mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih ramah disabilitas.
Kegiatan ini ditutup dengan interaksi Farida Wahid bersama pekerja warung kopi 1/2 Sepakat, yang juga menyampaikan keinginan untuk mendaftarkan hasil karya cipta komunitas penyandang disabilitas. Ke depan, tindak lanjut akan difokuskan pada koordinasi lintas sektor, penyediaan klinik kekayaan intelektual bagi komunitas disabilitas, serta penguatan layanan kesehatan inklusif di Kalimantan Barat.










