Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Evaluasi Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkum Kalbar dan MPD Singkawang Matangkan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan

WhatsApp Image 2025 11 21 at 19.47.55 1

Singkawang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Kalimantan Barat menggelar koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Singkawang terkait hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Nordu Garden, Singkawang, dengan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Bidang Pelayanan AHU, serta perwakilan MPD Singkawang. Jumat (21/11).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas komitmen MPD Singkawang dalam melaksanakan pemeriksaan protokol notaris secara rutin dan konsisten. Ia mempersilakan MPD memaparkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari, mencakup notaris dari wilayah Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. Seluruh proses pemeriksaan dilaporkan berjalan tertib dan lancar.

Ketua MPD Singkawang menyampaikan bahwa laporan lengkap hasil pemeriksaan akan segera disusun dan disampaikan secara berjenjang kepada Kanwil. Dari hasil pemeriksaan, MPD menyoroti bahwa pengawasan memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan notaris, meskipun masih ditemukan beberapa temuan yang berulang, seperti keterlambatan penjilidan minuta akta akibat layanan penjilidan yang terbatas. Temuan lain adalah ketidaksesuaian papan nama notaris, baik dari segi ukuran maupun format penulisan yang belum seragam sesuai ketentuan.

MPD juga menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kondisi beberapa notaris, termasuk adanya notaris yang telah meninggal dunia serta beberapa notaris yang tidak aktif berkantor atau tidak diketahui keberadaannya. Beberapa nama yang menjadi perhatian meliputi Notaris Arberson, Notaris Sukran, dan Notaris Dedi Supriatna. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan akun notaris dan memerlukan tindak lanjut administratif dari Kanwil.

Selain itu, MPD melaporkan bahwa Notaris Fambres Judosto Sihombing, yang dilantik pada April 2025, belum siap mengoperasikan kantor saat dilakukan pemeriksaan sehingga memerlukan pembinaan teknis lanjutan terkait tata kelola protokol dan standar administrasi jabatan notaris. MPD juga menegaskan perlunya dukungan sarana dan prasarana sekretariat agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa seluruh temuan dan kendala akan menjadi bahan masukan bagi Kanwil dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat pusat, guna memperoleh solusi yang sistematis dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa masa jabatan MPD Singkawang akan berakhir pada Januari 2026, dan MPD menyatakan kesediaannya untuk kembali bertugas jika ditugaskan kembali, dengan catatan kebutuhan sekretariat mendapatkan perhatian lebih.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan notaris merupakan aspek penting dalam menjaga integritas pelayanan hukum.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pengawasan notaris berjalan profesional dan akuntabel. Temuan yang disampaikan MPD Singkawang menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat langkah penertiban, pembinaan, dan koordinasi dengan Ditjen AHU. Tidak boleh ada celah bagi penyalahgunaan kewenangan notaris, karena tugas jabatan ini menyangkut kepastian hukum masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memperkuat kerja sama dengan MPD dan MPW untuk meningkatkan mutu pengawasan.“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan, termasuk penutupan akun notaris yang meninggal dunia, pembinaan notaris yang belum siap operasional, hingga penanganan notaris yang tidak aktif berkantor. Ini penting agar kredibilitas jabatan notaris tetap terjaga,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menjadwalkan rapat koordinasi tingkat MPD dan MPW untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan notaris secara menyeluruh. Kanwil juga meminta MPD Singkawang segera menyampaikan laporan kematian notaris untuk proses penutupan akun melalui Ditjen AHU, serta memastikan langkah administratif terhadap notaris yang tidak lagi aktif berkantor. Di samping itu, pembinaan teknis bagi notaris baru dan pengusulan fasilitas sekretariat MPD pasca-evaluasi akan menjadi prioritas dalam penguatan tata kelola pengawasan notaris di wilayah Kalimantan Barat. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 21 at 19.47.55 2WhatsApp Image 2025 11 21 at 19.48.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com