
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, SH., M.Si., bersama Tim Kerja JDIH, menerima kunjungan koordinasi dari DPRD Kabupaten Bengkayang terkait pengembangan dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Rapat Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Jumat (15/8).
Rombongan DPRD Kabupaten Bengkayang dipimpin Sekretaris DPRD, Dodorikus, AP., M.Si., didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Item, S.Sos., M.Si., Analis Hukum Christedy, serta tim pengelola JDIH DPRD Bengkayang. Dalam pertemuan tersebut, Dodorikus menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya mengaktifkan kembali website JDIH DPRD Bengkayang yang telah lama tidak aktif sejak proses integrasi, dengan menggandeng vendor pengelola IT yang juga menangani JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkayang. Langkah ini merupakan komitmen DPRD Bengkayang untuk mengoptimalkan penyajian produk hukum daerah agar lebih mudah diakses publik.
Zuliansyah menegaskan bahwa JDIH berperan penting sebagai sarana pendayagunaan dokumen hukum yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi wujud keterbukaan informasi publik. Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Kalbar turut memberikan masukan teknis, di antaranya penyesuaian tampilan website agar selaras dengan standar Integrated Legal Documentation Information System (ILDIS) BPHN, penambahan logo JDIHN, kelengkapan profil, serta dokumen pendukung seperti SOP, struktur organisasi, dan dasar hukum pengelolaan.
Selain itu, aspek penilaian e-reporting yang meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, pengembangan TIK, dan pengembangan JDIH juga menjadi perhatian utama. DPRD Bengkayang diharapkan melakukan sinkronisasi data secara berkala di web jdihn.go.id agar tercatat aktif oleh BPHN.
Dokumentasi:


