Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Penguatan Regulasi Keagamaan, Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Penghargaan Umrah

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.21.38

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Melawi tentang Pemberian Penghargaan Ibadah Umrah dan Wisata Rohani, bertempat di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Selasa (2/12).

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, dengan melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar, dan CPNS Perancang yang turut hadir sebagai bagian dari proses pembelajaran teknis legislasi.

Dalam sambutannya, Zuliansyah menjelaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan wajib sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa harmonisasi berperan memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan hierarki peraturan di atasnya, sejalan dengan asas lex superior derogat legi inferior, sekaligus dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Melawi menyampaikan urgensi penyusunan Raperbup ini. Regulasi dimaksud diharapkan menjadi instrumen pemberian penghargaan kepada tokoh agama maupun masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan daerah, terutama dalam penguatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, sehingga memiliki legitimasi hukum dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Pembahasan substansi dipimpin oleh penyaji dari Pokja Harmonisasi Kanwil, Fahri Taufani. Proses telaah mencakup penyempurnaan judul, penyusunan konsideran filosofis, sosiologis, dan yuridis, penyederhanaan dasar hukum, serta peninjauan struktur materi muatan agar sesuai dengan standar penyusunan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sejumlah frasa, istilah, serta struktur bab — yang dinilai tidak relevan dengan ruang lingkup materi — direkomendasikan untuk disederhanakan.

Setelah melalui pembahasan, rapat menyimpulkan bahwa substansi Rancangan Peraturan Bupati telah dinyatakan harmonis dan memenuhi ketentuan teknis pembentukan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar tindak lanjut.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa “Pembentukan peraturan daerah harus melalui proses yang cermat dan terukur, karena setiap regulasi bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan masyarakat. Raperbup ini tidak hanya memberi dasar hukum bagi program penghargaan berbasis nilai keagamaan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi bagi pembangunan. Melalui harmonisasi ini, kita memastikan peraturan yang lahir dapat dilaksanakan, tidak multitafsir, dan benar-benar memberi manfaat.” (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.21.32WhatsApp Image 2025 12 02 at 16.21.32 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com