Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Efisiensi Anggaran, Kanwil Kemenkum Kalbar Matangkan RPATA Menjelang Akhir Tahun

WhatsApp Image 2025 11 26 at 09.11.23

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan yang digelar Kementerian Keuangan secara virtual, Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kerja Pengelola Keuangan Kanwil sebagai upaya memastikan pelaksanaan anggaran di satuan kerja berjalan terukur, adaptif, dan sesuai target. Selasa (25/11).

Sosialisasi ini menitikberatkan pada penyusunan Rencana Penarikan dan Atas Penggunaan Dana (RPATA), yang menjadi instrumen penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi pembelanjaan negara. RPATA bertujuan mengatur kebutuhan penarikan dana berdasarkan progres kegiatan, sehingga pelaksanaan program tidak terkendala sekalipun terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan pada akhir tahun anggaran.

Dalam implementasinya, RPATA juga menjadi dasar koordinasi Kanwil Kemenkum Kalbar dengan KPPN Pontianak, terutama untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana dan menjaga stabilitas kas negara. Dengan perencanaan penarikan dana yang akurat, satuan kerja diharapkan dapat menghindari penumpukan realisasi di penghujung tahun serta meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai bagian dari tata kelola yang bertanggung jawab.

“RPATA bukan sekadar formalitas administratif, tetapi strategi agar setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan nilai dan manfaat. Rekening penampungan adalah mekanisme untuk menjaga kesinambungan pekerjaan, bukan alasan menunda. Saya minta seluruh satuan kerja disiplin dalam perencanaan, evaluasi progres, dan dokumentasi agar tidak ada hambatan di akhir tahun,” ujar Jonny.

Menurutnya, penerapan mekanisme rekening penampungan juga menjadi upaya pemerintah pusat untuk mencegah deviasi realisasi anggaran dan memastikan setiap pekerjaan tetap berlanjut tanpa melanggar ketentuan fiskal.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan:

Menginventarisasi pekerjaan yang berpotensi belum selesai hingga akhir tahun anggaran;

Melakukan evaluasi kontrak dan progres pelaksanaan sebagai dasar penentuan penggunaan rekening penampungan;

Menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung dan memastikan kesesuaian terhadap regulasi serta rekomendasi Kementerian Keuangan.

Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan secara optimal. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 26 at 09.11.22WhatsApp Image 2025 11 26 at 09.11.23 1WhatsApp Image 2025 11 26 at 09.11.23 2WhatsApp Image 2025 11 26 at 09.11.24

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com