
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan yang digelar Kementerian Keuangan secara virtual, Kegiatan ini diikuti oleh Tim Kerja Pengelola Keuangan Kanwil sebagai upaya memastikan pelaksanaan anggaran di satuan kerja berjalan terukur, adaptif, dan sesuai target. Selasa (25/11).
Sosialisasi ini menitikberatkan pada penyusunan Rencana Penarikan dan Atas Penggunaan Dana (RPATA), yang menjadi instrumen penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi pembelanjaan negara. RPATA bertujuan mengatur kebutuhan penarikan dana berdasarkan progres kegiatan, sehingga pelaksanaan program tidak terkendala sekalipun terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan pada akhir tahun anggaran.
Dalam implementasinya, RPATA juga menjadi dasar koordinasi Kanwil Kemenkum Kalbar dengan KPPN Pontianak, terutama untuk memastikan kelancaran proses pencairan dana dan menjaga stabilitas kas negara. Dengan perencanaan penarikan dana yang akurat, satuan kerja diharapkan dapat menghindari penumpukan realisasi di penghujung tahun serta meminimalkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya disiplin anggaran sebagai bagian dari tata kelola yang bertanggung jawab.
“RPATA bukan sekadar formalitas administratif, tetapi strategi agar setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan nilai dan manfaat. Rekening penampungan adalah mekanisme untuk menjaga kesinambungan pekerjaan, bukan alasan menunda. Saya minta seluruh satuan kerja disiplin dalam perencanaan, evaluasi progres, dan dokumentasi agar tidak ada hambatan di akhir tahun,” ujar Jonny.
Menurutnya, penerapan mekanisme rekening penampungan juga menjadi upaya pemerintah pusat untuk mencegah deviasi realisasi anggaran dan memastikan setiap pekerjaan tetap berlanjut tanpa melanggar ketentuan fiskal.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan:
Menginventarisasi pekerjaan yang berpotensi belum selesai hingga akhir tahun anggaran;
Melakukan evaluasi kontrak dan progres pelaksanaan sebagai dasar penentuan penggunaan rekening penampungan;
Menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung dan memastikan kesesuaian terhadap regulasi serta rekomendasi Kementerian Keuangan.
Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan secara optimal. (Humas).
Dokumentasi:




