Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Akses Pendidikan, Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang tentang Penanganan Anak dan Dewasa Tidak Sekolah

Gambar WhatsApp 2025 07 29 pukul 15.43.03

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sintang tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, para perancang peraturan-undangan Kanwil, Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Bappeda Sintang, serta Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Sintang.

Rapat dibuka oleh Zuliansyah yang menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas hukum dari aspek formil dan material sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Dalam forum tersebut, pemrakarsa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang memaparkan latar belakang penyusunan Raperbup, antara lain tingginya angka ATS dan DTS di wilayah Sintang yang berdampak pada rendahnya IPM, kondisi geografis yang menyulitkan akses pendidikan, dan perlunya penguatan tata kelola program pengembalian ATS dan DTS melalui regulasi.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa Sintang menempati posisi keempat tertinggi dalam jumlah ATS dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, dengan jumlah mencapai sekitar 11 ribu anak. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk mendorong lahirnya peraturan bupati sebagai instrumen hukum yang mendukung peningkatan akses pendidikan. Dalam rapat, Tim Pokja Harmonisasi juga menyampaikan sejumlah masukan penting, seperti penyesuaian judul Raperbup agar mencerminkan substansi pengaturan, penyempurnaan konsiderans dan dasar hukum, penghapusan pasal-pasal yang tidak relevan, serta penyesuaian terminologi agar sesuai dengan kaidah peraturan-undangan.

Beberapa pasal juga diperbaiki, di antaranya penghapusan definisi yang tidak digunakan secara berulang dalam naskah, penambahan kewajiban pemerintah daerah dalam menyosialisasikan program kepada masyarakat, serta perluasan ruang kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta, BUMN, dan BUMD. Frasa “dana alokasi khusus” juga disesuaikan untuk Merujuk secara umum pada APBN. Tim juga mengusulkan penggunaan istilah “pendidikan kesetaraan” sebagai pengganti “pendidikan paket C” guna menyeragamkan istilah dengan ketentuan nasional.

Sebagai tindak lanjutnya, rapat menyepakati bahwa Raperbup ini telah harmonis dari sisi substansi maupun prosedural. Berita acara harmonisasi ditandatangani dan selanjutnya akan diterbitkan surat selesai harmonisasi melalui aplikasi e-Harmon. Diperkirakan, Raperbup ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung program pengembalian anak dan orang dewasa di luar sekolah, serta menjadi langkah strategi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan IPM Kabupaten Sintang.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 07 29 pukul 15.43.04 2Gambar WhatsApp 2025 07 29 pukul 15.43.05

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com