Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Hukum Kalbar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak. Rabu (13/8).
Acara dimulai dengan laporan Ketua Penyelenggara oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan. Dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zuliansyah
Dalam sambutannya, Zuliansyah menyampaikan bahwa Hari Pengayoman bukan sekedar perayaan seremonial, namun juga momentum untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan pengabdian.
“Kegiatan donor darah ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian kita terhadap sesama, sekaligus kontribusi langsung bagi kemanusiaan. Donor darah tidak hanya menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor. Dengan setiap kantong darah yang kita sumbangkan, ada harapan dan kehidupan baru bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro, menyampaikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat atas terselenggaranya kegiatan donor darah dalam rangka Hari Pengayoman ke-80. Multi Juto menegaskan bahwa setetes darah yang disumbangkan memiliki peran vital dalam menyelamatkan nyawa, mulai dari pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal, kanker, dan talasemia, hingga korban kecelakaan dan ibu melahirkan.
Ia menjelaskan, setiap hari PMI Kota Pontianak menyalurkan 150–200 kantong darah ke 28 rumah sakit dan klinik di Kota Pontianak, bahkan hingga ke Singkawang, Mempawah, dan Kapuas Hulu. Kebutuhan darah golongan tertentu seperti AB masih sulit terpenuhi, sehingga ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, untuk lebih aktif menjadi pendonor. Multi Juto menambahkan, donor darah kini dapat dilakukan lebih sering berkat kemajuan peralatan medis, bahkan hingga dua minggu sekali dengan metode apheresis. “Manfaat donor darah bukan hanya untuk orang lain, tapi juga untuk pendonor kesehatan itu sendiri,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PMI Kota Pontianak sekaligus Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM., MT, yang mengapresiasi partisipasi jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai bentuk penghargaan, PMI Kota Pontianak menyerahkan piagam penghargaan kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalbar yang diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar yang di wakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zuliansyah dan Edi Rusdi Kamtono yang mewakili Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cenderamata beserta simbolis kantong darah dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar kepada PMI Kota Pontianak.
Usai sesi foto bersama, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Tim Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pontianak mengenai manfaat donor darah dan prosedur pelaksanaannya. Pelaksanaan donor darah diikuti oleh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, instansi mitra, dan masyarakat umum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya donor darah sebagai wujud nyata pengabdian kepada kemanusiaan.
Dokumentasi: