Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Dampak Permenkumham 21/2021 terhadap Perseroan Terbatas

WhatsApp Image 2025 09 09 at 16.00.54

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan topik “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham No. 21 Tahun 2021 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas”, yang di selenggarakan oleh Kementerian Hukum Banyen. Selasa (9/9).

Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti antara lain oleh para pengampu Badan Strategi Kebijakan (BSK) dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar. Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyebarluaskan hasil analisis kebijakan di bidang hukum, sehingga dapat menjadi data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan regulasi di tingkat pusat maupun daerah.

Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi dampak regulasi agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kepastian hukum dan kemudahan berusaha.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis oleh Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Banten, Agus Prihandoko. Ia menyampaikan temuan lapangan, mulai dari efisiensi administratif melalui sistem AHU Online, kesenjangan implementasi aturan antara pusat dan daerah, hingga tantangan minimnya pemahaman hukum terkait Perseroan Perorangan di kalangan UMKM.

Sementara itu, narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (UKE I), Mega Fitriya, menjelaskan filosofi penyusunan Permenkumham No. 21 Tahun 2021. Menurutnya, regulasi ini bertujuan menyederhanakan proses pendirian PT, meningkatkan transparansi, sekaligus mendukung program OSS. Ia juga menampilkan data peningkatan jumlah pendaftaran badan hukum meskipun masih terdapat kendala teknis integrasi sistem.

Paparan berikutnya disampaikan akademisi Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Achmad Jaelani. Ia menyoroti implikasi hukum Perseroan Perorangan, termasuk perubahan paradigma hukum perdata, potensi persoalan tanggung jawab pemilik tunggal, serta perlunya mekanisme perlindungan kreditur. Ia juga merekomendasikan sinkronisasi regulasi dengan UU Cipta Kerja serta penguatan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti peserta baik secara daring maupun luring. Diskusi ini diharapkan mampu menjadi rujukan penting bagi penyempurnaan kebijakan hukum di bidang perseroan, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan inklusif.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com