Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Cegah TPPU–TPPT, Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Penerapan PMPJ di Tingkat Notaris

WhatsApp Image 2025 11 24 at 21.10.45

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan pembinaan dan pengendalian di tempat (on site) terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Kota Pontianak, Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, selaku Ketua Tim I, bersama Analis Hukum Pertama sebagai Wakil Ketua dan tim pelayanan administrasi hukum sebagai anggota. pada Senin (24/11).

Pelaksanaan pembinaan dimulai melalui entry meeting, dilanjutkan pemeriksaan dokumen dan implementasi PMPJ pada layanan kenotariatan, serta ditutup dengan exit meeting yang memuat kesepakatan tindak lanjut. Tim memeriksa kesiapan notaris dalam menerapkan PMPJ, termasuk pedoman operasional, kelengkapan formulir, hingga proses asesmen risiko pengguna jasa.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan bahwa Notaris Priscila Rieska Pratiwilayan, telah menyusun pedoman Anti–Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta menyediakan formulir Customer Due Diligence (CDD) untuk perorangan, korporasi, dan perikatan lainnya. Notaris juga memiliki formulir penilaian tingkat risiko serta Enhanced Due Diligence (EDD) bagi pengguna jasa berisiko tinggi.

Namun, notaris menyampaikan kendala di lapangan: banyak pengguna jasa yang menolak atau keberatan mengisi formulir CDD. Dalam periode 2024–2025, belum ada pengguna jasa yang bersedia mengisi dokumen tersebut. Meski demikian, notaris berkomitmen untuk terus melakukan persuasi dan mengusulkan agar pengisian CDD menjadi mekanisme wajib yang terintegrasi secara digital dalam sistem AHU Online, sehingga seluruh notaris memiliki standar yang sama.

Hasil pembahasan dituangkan dalam Berita Acara Exit Meeting yang ditandatangani kedua pihak. Notaris berkomitmen memperkuat penerapan PMPJ dalam praktik kenotariatan untuk menghindari potensi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT).

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pembinaan on site merupakan instrumen penting dalam menjaga profesionalisme notaris.

“PMPJ adalah garda depan perlindungan profesi notaris. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang integritas pelayanan hukum kepada masyarakat. Setiap notaris harus memastikan identitas, profil risiko, dan jejak transaksi pengguna jasa, agar terhindar dari celah yang dimanfaatkan dalam TPPU atau TPPT,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian harus konsisten dan didukung koordinasi antara Kantor Wilayah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Daerah.

“Kami di Kanwil Kemenkum berkomitmen mendampingi notaris agar penerapan PMPJ dilakukan secara benar, sistematis, dan berkesinambungan. Kepatuhan bukan beban, tetapi pondasi keamanan hukum dan kepercayaan publik,” tambahnya. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 25 at 10.44.55WhatsApp Image 2025 11 24 at 21.10.45 1WhatsApp Image 2025 11 25 at 10.44.57

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com