
Pontianak – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI melaksanakan kegiatan wawancara validasi uji kelayakan inovasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Selasa (06/05). Wawancara ini merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian untuk Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025 yang bertujuan mengapresiasi inovasi terbaik di lingkungan Kemenkumham. Dua inovator dari Kanwil Kalbar yang diwawancarai adalah Andy Hermawan Prasetio dengan inovasi “SITeManKI” dan Sari Nurhadi dengan inovasi “STIKMA”.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini difasilitasi oleh tim dari Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum. Proses wawancara dipimpin oleh verifikator Ima dan Ana yang bertugas menggali informasi lebih lanjut mengenai keunikan, kelayakan, serta dampak dari masing-masing inovasi. Wawancara ini merupakan tahap penting dalam proses validasi yang akan menentukan layak tidaknya sebuah inovasi menerima penghargaan nasional.
Andy Hermawan memaparkan SITeManKI (Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual) sebagai media informasi berbasis teknologi digital yang dirancang untuk mendukung promosi, edukasi, dan layanan terkait kekayaan intelektual. Aplikasi ini menyasar pelaku UMKM dan masyarakat kreatif sebagai target utama. SITeManKI dinilai berkontribusi langsung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual dan proses pendaftarannya.
Sementara itu, Sari Nurhadi menyampaikan inovasi STIKMA (Stimulasi Nilai IKPA Sempurna), yang merupakan sistem berbasis evaluasi internal untuk meningkatkan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) di lingkungan kerja. Inovasi ini hadir sebagai respon terhadap tantangan dalam pelaksanaan anggaran yang selama ini kerap mengalami kendala, seperti keterlambatan realisasi dan lemahnya monitoring.
Verifikator dari BSK Hukum menggali lebih dalam mengenai aspek teknis, kebaruan, serta dampak inovasi terhadap peningkatan layanan publik. Proses wawancara tidak hanya mengevaluasi keberhasilan inovasi secara teori, tetapi juga bagaimana implementasi di lapangan mampu menyelesaikan masalah nyata dan memberi manfaat signifikan. Dalam kesempatan ini, kedua inovator juga diberikan ruang untuk menjawab pertanyaan, menyampaikan klarifikasi, serta menunjukkan keaslian dan efektivitas inovasi masing-masing.
Tim penilai menyoroti pentingnya inovasi yang tidak hanya solutif, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Dalam hal ini, SITeManKI dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap kekayaan intelektual, sementara STIKMA mampu menjadi model reformasi pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel, tidak hanya bagi Kalbar, tetapi juga untuk instansi lain secara nasional.
Kegiatan ini juga menjadi momen evaluatif bagi para inovator untuk meninjau kembali penerapan inovasi mereka berdasarkan feedback dari pengguna dan hasil wawancara. Kedua inovasi tersebut direncanakan untuk ditingkatkan melalui pengumpulan data pengguna, survei kepuasan, dan optimalisasi sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan target sasaran.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar merencanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat luas, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah untuk SITeManKI, serta satuan kerja internal terkait STIKMA. Kolaborasi lintas sektor seperti dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Balitbang daerah, dan organisasi pendukung KI juga akan diinisiasi untuk memperluas dampak inovasi.
Kegiatan wawancara ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong budaya inovasi di lingkungan kerja. Inovasi yang lahir dari kebutuhan riil di lapangan, seperti yang ditunjukkan oleh SITeManKI dan STIKMA, diharapkan mampu menjadi model inspiratif bagi satuan kerja lainnya dalam membangun pelayanan publik yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dengan berakhirnya proses wawancara ini, Kanwil Kalbar menantikan hasil penilaian akhir dari BSK Hukum. Apapun hasilnya, keikutsertaan dalam ajang Karyadhika Madya 2025 telah menjadi bukti nyata bahwa inovasi dari daerah dapat berkontribusi besar dalam mendukung transformasi birokrasi yang berdampak luas bagi masyarakat.







