
Pontianak – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan BSK Hukum Policy Talks dengan tema “Penguatan Analis Kebijakan dalam Legal Policy Hub” secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti Jabatan Fungsional Umum BSK Hukum serta CASN Analis Kebijakan dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkum, termasuk Kanwil Kalimantan Barat, Kamis (9/10).
Kegiatan dibuka oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas pejabat fungsional Analis Kebijakan untuk mendukung penguatan Legal Policy Hub. Dalam paparannya yang berjudul “Peran Legal Policy Hub dalam Meningkatkan Kapasitas Analis Kebijakan” dijelaskan bahwa Legal Policy Hub merupakan wadah kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy).
“Legal Policy Hub dibangun dengan pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan media. Melalui sinergi tersebut diharapkan dapat dihasilkan kebijakan hukum yang lebih holistik, efektif, dan efisien,” ujar Andry.
Beliau juga memperkenalkan Dashboard Legal Policy Hub yang telah diluncurkan pada 15 September 2025 sebagai sarana digital untuk mengakses berbagai policy paper, policy brief, dan naskah kebijakan yang telah dipublikasikan. Dashboard ini dilengkapi dengan fitur pencarian berdasarkan kategori, instansi, dan tahun penerbitan sehingga memudahkan pengguna dalam menemukan referensi kebijakan yang relevan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Eko Prasojo, Guru Besar Tetap Departemen Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, dengan judul “Kajian Berkualitas Mendorong Kebijakan Berdampak”. Dalam paparannya, Eko menekankan bahwa kebijakan publik yang baik harus berlandaskan pada pengetahuan, kewenangan, dan kepentingan yang proporsional.
Eko menegaskan bahwa Legal Policy Hub merupakan instrumen strategis untuk memperkuat proses kebijakan yang objektif dan akuntabel. “Melalui Legal Policy Hub, Analis Kebijakan dapat memperkuat jejaring profesional, mengelola pengetahuan secara kolektif, dan berkontribusi dalam menciptakan kebijakan publik yang inovatif, partisipatif, serta berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Eko juga menyoroti pentingnya kompetensi deep listening dan system thinking bagi seorang Analis Kebijakan untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia menambahkan bahwa terdapat lima dimensi rasionalitas yang perlu diperhatikan dalam analisis kebijakan, yaitu rasionalitas teknis, ekonomi, hukum, sosial, dan substantif.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas inisiatif BSK Hukum dalam memperkuat peran Analis Kebijakan melalui forum diskusi strategis ini.
“Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Analis Kebijakan di lingkungan Kemenkum. Melalui Legal Policy Hub, para analis diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data, terukur, dan berdampak pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di wilayah,” ujar Jonny.
Jonny juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya pejabat fungsional Analis Kebijakan, agar mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan publik yang semakin kompleks.
Kegiatan BSK Hukum Policy Talks ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti para peserta, menandai semangat kolaboratif dalam memperkuat kapasitas Analis Kebijakan sebagai garda depan penguatan kebijakan hukum berbasis bukti di lingkungan Kemenkum. (Humas).
