
Pontianak - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim JDIH BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Tanzania Yogaswara dan Yanu Wisnu Waluhur, serta jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat. Kamis (06/03).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut baik kedatangan Tim JDIH BPK. Dalam sambutannya, Jonny mengapresiasi inisiatif BPK untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pengelolaan JDIH di Kalimantan Barat. Ia menjelaskan bahwa BPK saat ini memiliki dua website terkait pengelolaan dokumen hukum, yaitu Website JDIH dan Website Perundang-undangan. Namun, masih ditemui kendala dalam pencarian peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Provinsi/Kabupaten/Kota maupun DPRD.
Jonny juga mengakui bahwa pengelolaan JDIH masih menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kendala teknis pada tahun 2019, di mana masuknya iklan judi ke server Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkum menyebabkan gangguan pada server. Hal ini mendorong permintaan agar anggota JDIH memindahkan server ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masing-masing. Namun, langkah ini belum sepenuhnya diimplementasikan, sehingga masih ditemui ketidakaktifan beberapa anggota JDIH dalam pengelolaan dokumen hukum.
Untuk mengatasi hal tersebut, Jonny menekankan pentingnya pembinaan dan pendisiplinan anggota JDIH dalam pendokumentasian hukum. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH yang ideal mencakup beberapa aspek, seperti keaktifan anggota JDIH yang sudah terintegrasi, adanya struktur organisasi atau kelembagaan JDIH, aksesibilitas website JDIH, pembaruan konten secara berkala, serta adanya inovasi dan statistik pengunjung. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat pun berkomitmen untuk bersinergi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pengelolaan JDIH.
Sebagai tindak lanjut, hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti oleh Tim JDIH BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Rencananya, akan diadakan pertemuan virtual via Zoom Meeting antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dengan anggota JDIH se-Kalimantan Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk bertukar informasi, menyampaikan permasalahan atau kendala yang dihadapi, serta memberikan solusi dengan melibatkan JDIHN BPHN Kemenkum RI. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH di Kalimantan Barat.
Dokumentasi:


