Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Bangun SDM Pemerintahan Unggul, Pemprov dan Kemenkum Kalbar Satukan Langkah

 WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.55.12

PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Kalimantan Barat tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Jalur Pendidikan Melalui Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat berlangsung pada di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly, Kanwil Kemenkum Kalbar.(21/10)

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah, serta dihadiri jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalbar, di antaranya Iis Sulaiha, A. Fanni Pujiastomo, Galuh Dwipayana, Delly Fanayitsha, dan Hagler. Turut hadir secara daring perwakilan Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, dan Inspektorat Provinsi Kalbar. Dalam sambutannya, Zuliansyah menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 sebagai bagian penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, serta dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Plh. Kepala BKD Provinsi Kalbar, Sukawati, menegaskan pentingnya penggantian Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2022 yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas belajar bagi ASN. “Seiring perkembangan regulasi dan dinamika kebutuhan organisasi, Pergub yang lama tidak lagi memadai dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Rapergub yang baru ini akan menjadi pijakan yang lebih kuat dan relevan untuk pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan formal,” ujar Sukawati.

Harmonisasi ini dipandu Ketua Pokja 3, Iis Sulaiha, bersama tim, yang menyisir secara detail mulai dari kop naskah hingga lampiran. Dari hasil telaah, ditemukan beberapa penyesuaian substansi dan teknik penyusunan yang perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dalam keterangannya menyampaikan dukungannya terhadap proses ini sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ASN yang profesional. “Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi bagian penting dari komitmen kita untuk memastikan kualitas regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan kapasitas SDM aparatur negara. Kita ingin memastikan bahwa setiap ASN yang mendapat tugas belajar benar-benar berada dalam koridor hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel,” ujar Jonny.

Ia juga menekankan bahwa kualitas kebijakan daerah sangat ditentukan dari kualitas peraturannya. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus memastikan Rapergub ini mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan mampu diimplementasikan secara efektif. Sebagai tindak lanjut, rancangan yang telah disepakati dinyatakan selesai dilakukan pengharmonisasian. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar untuk melanjutkan proses penetapan Raperaturan Gubernur tersebut. (Humas)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.58.16 1WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.58.16WhatsApp Image 2025 10 21 at 17.58.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com