
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Laporan Online Notaris Kalimantan Barat (SILANOK) versi 2025. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh notaris se-Kalimantan Barat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deswati.
Dalam kesempatan tersebut, Pranata Komputer Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Verry Shafrudin selaku pengembang aplikasi SILANOK memaparkan secara rinci mekanisme kerja aplikasi, fitur-fitur terbaru, serta panduan praktis penggunaannya.
“Pembaruan pada SILANOK 2025 dirancang agar lebih responsif dan mudah diakses oleh para notaris,” ujar Verry.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif. Para notaris menyampaikan berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap dihadapi dalam pelaporan bulanan.
Kepala Kantor Wilayah merespons langsung setiap pertanyaan, sekaligus memberikan arahan dan solusi atas permasalahan yang disampaikan. Beliau juga menyampaikan rekapitulasi data pelaporan notaris, untuk menegaskan pentingnya kepatuhan dalam kewajiban pelaporan melalui SILANOK.
“Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat membuka kesempatan bagi notaris yang mengalami kesalahan input untuk melakukan upload ulang hingga 30 September 2025 melalui prosedur reset akun yang difasilitasi admin AHU SILANOK,” kata Jonny Pesta Simamora.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keberadaan SILANOK adalah wujud inovasi layanan hukum yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. “Kami berharap seluruh notaris di Kalimantan Barat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik sehingga kepatuhan pelaporan dapat meningkat dan layanan hukum semakin berkualitas,” ujarnya.
Dokumentasi:



