
Pontianak – Sebagai bagian dari tahapan akhir Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2025, Kementerian Hukum RI menggelar Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Aktualisasi dengan metode Distance Learning. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah dan diikuti oleh 109 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk 16 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (13/11).
Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom, dibagi ke dalam 20 ruang virtual, dengan melibatkan tim penguji dari Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, panitia Latsar, serta pejabat struktural yang berkompeten. Setiap peserta didampingi mentor untuk mempresentasikan hasil aktualisasi yang telah dilaksanakan di unit kerja masing-masing, mencakup capaian, kendala, serta inovasi yang dihasilkan.
Kegiatan ini bertujuan menilai sejauh mana peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta memahami kedudukan dan peran ASN dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing. Selain itu, evaluasi ini memastikan bahwa rancangan aktualisasi benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan di unit kerja dan berdampak positif bagi organisasi.
Evaluasi ini menjadi komponen penting dalam menentukan nilai akhir dan kelulusan peserta Latsar, yang merupakan salah satu syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara umum, kegiatan berjalan lancar dan tertib. Sebagian besar peserta menunjukkan kemampuan argumentasi yang baik serta pemahaman mendalam terhadap substansi aktualisasi yang diusung.
Sebagai tindak lanjut, hasil aktualisasi yang terbukti efektif akan dipertahankan, dikembangkan, dan disosialisasikan agar menjadi praktik permanen di unit kerja. Peserta juga diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change) dengan terus menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK dan meningkatkan kompetensi melalui pelatihan lanjutan. Selain itu, proses mentoring aktualisasi akan dijadikan bagian integral dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau penilaian kinerja pimpinan, untuk memperkuat komitmen dalam pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum RI. (Humas).
Dokumentasi:

