
Bengkayang — Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Fakultas Syariah IAIN Pontianak, telah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Cipta Karya, Kabupaten Bengkayang. Kegiatan yang mengangkat tema “Urgensi POSBANKUMDES” ini digelar secara hybrid melalui Zoom dan tatap muka di Balai Desa Cipta Karya, Selasa (07/09).
Kegiatan sosialisasi menghadirkan Tri Novianti Wulandari Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi tentang pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUMDES) dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa POSBANKUMDES tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi hukum, tetapi juga sebagai sarana legalitas bagi Kepala Desa dalam menjalankan peran sebagai mediator, penyelesai masalah ( problem solver ), dan pembawa perdamaian (peacemaker ) dalam lingkup masyarakat desa.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Cipta Karya Bengkayang, Benyamin Kalvin yang memberikan gambaran mengenai implementasi Desa Cipta Karya sebagai Desa Sadar Hukum. Ia menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran hukum di tingkat desa serta mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKL dalam mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat dan adat Desa Cipta Karya Bengkayang yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan POSBANKUMDES sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. Dosen pendamping dan mahasiswa KKL Fakultas Syariah IAIN Pontianak juga hadir sebagai bagian dari kolaborasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Tak ketinggalan, kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan masyarakat umum Desa Cipta Karya ikut mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Sosialisasi diakhiri dengan penutupan oleh Dosen Pendamping KKL yang mendesak adanya penghentian kegiatan serupa dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa.
Sebagai tindak lanjutnya, Kepala Desa Cipta Karya Bengkayang menyatakan komitmennya untuk segera membentuk POSBANKUMDES di wilayahnya. Selain itu, pihak desa juga menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam Peacemaker Academy dan Parlemi (Paralegal Academy untuk Masyarakat dan Pemerintah Desa) pada tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya penguatan akses hukum dan peran penyelesaian konflik secara damai di tingkat lokal.
Dokumentasi:




