
Pontianak – Selasa (11/2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dan lurah dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simomora, yang menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Paralegal Justice Award ini. Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum di tingkat lokal.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo, yang sebagai keynote speech yang menyampaikan mengenai urgensi Paralegal Justice Award dalam sistem hukum nasional. Sementara itu, teknis pelaksanaan PJA 2025 disampaikan oleh pihak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Antusiasme peserta, yang mayoritas terdiri dari kepala desa, lurah, dan camat, terlihat tinggi dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Dini Ardianti selaku moderator. Berbagai pertanyaan mengenai teknis pelaksanaan dan seleksi PJA 2025 pun mengemuka, mencerminkan minat besar terhadap program ini.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang siap berkontribusi dalam menciptakan keadilan di tengah masyarakat melalui Paralegal Justice Award.










