
PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menyebarluaskan pemahaman dan kesadaran akan hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan "Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas" yang diselenggarakan pada Senin, 16 Mei 2024, bertempat di Pesantren Darruna'im, Jalan Parit Haji Husein II, Pontianak.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan narasumber dari Kementerian HAM, bernomor KWH.14.IP.03.01-19 tanggal 11 Juni 2025. Tim penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, yang terdiri dari Tri Novianti Wulandari (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Badaruddin (Penyuluh Hukum Ahli Muda), serta Annasya Pratiwi (Penyuluh Hukum Ahli Muda) menjadi garda terdepan dalam transfer pengetahuan ini.
Dalam sesi tersebut, para peserta dari komunitas Pesantren Darruna'im dibekali pemahaman mendalam tentang definisi HAM, cara mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran HAM, dan prosedur penanganan pelanggaran HAM. Lebih dari sekadar pemahaman teoritis, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi peserta agar proaktif dalam upaya Pencegahan, Penegakan, Pemajuan, Penghormatan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana M. Samosir, yang turut hadir dalam kegiatan ini dalam keterangannya menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam penegakan HAM. "Peningkatan kompetensi HAM di kalangan komunitas, seperti yang kita lakukan di Pesantren Darruna'im, adalah langkah krusial. Ini sejalan dengan salah satu tugas dan fungsi utama Kanwil Kementerian HAM khususnya dalam pelayanan HAM," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak agen-agen perubahan di tingkat komunitas, yang akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar setiap warga negara terlindungi. Peserta dimotivasi untuk menjadi pemegang tongkat estafet penegakan hukum dan HAM di Indonesia, khususnya di lingkungan mereka masing-masing, sehingga kesadaran HAM dapat terus tumbuh dan berakar kuat di tengah masyarakat Kalimantan Barat.





