Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Sinergitas Kanwil Kemenkum Kalbar dengan Bappedalitbang Kubu Raya dan Bapperida Sekadau: Perkuat Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Daerah

WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.55

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan dari Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Kubu Raya serta Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau, Kamis (13/11). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas Kanwil Kemenkum Kalbar ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta Indikasi Geografis di daerah.

Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devy Wijayanti, bersama jajaran Bidang Pelayanan KI. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Bappedalitbang Kubu Raya, di antaranya Ardiansyah, Yenny Rahma Harahap, Uray Meisya Yuzahirda, dan Puri Damayanti, serta delegasi Bapperida Sekadau yang terdiri dari Ropiyana, Rupina Yani, dan Wiwin Atriana Subandrio dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan aspek penting dalam menjaga identitas budaya serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

“Kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya dan inovasi masyarakat dari klaim pihak lain, tetapi juga menjadi sumber nilai tambah ekonomi bagi daerah. Karena itu, pelindungan KI harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Jonny.

Sementara itu, Farida, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, menyampaikan kesiapan Kanwil untuk menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pelindungan KI. Ia menekankan pentingnya pencatatan produk-produk lokal seperti kerajinan, kuliner, dan karya budaya khas untuk mencegah klaim dari pihak luar.

“Kami mendorong agar ASN, akademisi, dan pelaku UMKM menjadi contoh dalam pendaftaran ciptaan dan inovasi di lingkungannya. Ini langkah konkret menjaga warisan sekaligus memperkuat ekonomi kreatif daerah,” tegasnya.

Dalam sesi bersama Bappedalitbang Kubu Raya, dibahas upaya memperkuat Sentra KI di daerah dan percepatan sosialisasi serta pendampingan bagi pelaku UMKM. Kanwil menyambut baik terbentuknya Sentra KI di Kubu Raya yang telah difungsikan untuk memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, serta mendukung inovasi dari sektor pendidikan, perikanan, dan industri kecil. Kanwil juga mendorong sinkronisasi data pendaftaran KI antara pemerintah daerah, Kanwil, dan DJKI agar terintegrasi secara nasional.

Pertemuan juga menyoroti potensi pengembangan Indikasi Geografis di Kubu Raya, khususnya pada produk pertanian dan kerajinan khas daerah. Kanwil menawarkan pendampingan teknis serta pelatihan bagi pengelola Sentra KI untuk meningkatkan kemampuan dalam proses pendaftaran daring dan penyusunan dokumen permohonan IndiGeo.

Sementara dalam diskusi bersama Bapperida Sekadau, pembahasan berfokus pada pelindungan motif tenun Pohon Tekam dan lagu daerah Kepai-Kepai yang akan dicatatkan ke dalam sistem DJKI. Kanwil memberikan bimbingan langsung mengenai prosedur pengisian formulir pendaftaran hak cipta serta menjelaskan mekanisme pencatatan hak cipta komunal bagi karya budaya yang diciptakan oleh lebih dari satu pihak.

Perwakilan GOW Sekadau turut menyampaikan rencana pendaftaran beberapa karya budaya dan lagu daerah hasil kreasi masyarakat lokal. Menanggapi hal tersebut, Kanwil menegaskan pentingnya pencatatan bersama agar hak moral dan hak ekonomi para pencipta tetap terlindungi tanpa menghapus identitas budaya asalnya.

Secara keseluruhan, kegiatan ini memperkuat komitmen Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memperluas jangkauan layanan Kekayaan Intelektual di tingkat kabupaten. Melalui kerja sama dengan Bappedalitbang Kubu Raya dan Bapperida Sekadau, Kanwil berupaya mendorong terbentuknya lebih banyak Sentra KI, memperkuat inventarisasi potensi KI komunal, serta memastikan bahwa hasil karya dan inovasi masyarakat Kalimantan Barat memperoleh pelindungan hukum dan manfaat ekonomi bagi daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil bersama pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi potensi KI yang dapat didaftarkan, melengkapi berkas pencatatan karya, serta menjadwalkan kegiatan sosialisasi lanjutan di Kabupaten Kubu Raya dan Sekadau guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait manfaat pelindungan kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.13WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.18WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.29WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.41WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.46WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.51WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.52WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.54WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.56.56WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.57.00WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.57.44WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.57.46WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.57.48WhatsApp Image 2025 11 13 at 11.57.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com