
Pontianak – Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur kembali menggelar kegiatan SERASSI (Setiap Rabu Sosialisasi Edukasi), sebuah program rutin yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada calon pengantin. Kegiatan ini diikuti oleh 10 pasang calon mempelai, Rabu (30/4/2025)
Pelaksana kegiatan ini adalah dua penyuluh hukum dari Kementerian Hukum Kalimantan Barat, yaitu Rini Setiawati (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Utin Putri Novi Lestari (Penyuluh Hukum Ahli Muda). Acara diawali dengan pembukaan oleh Utin PNL yang memaparkan profil dan layanan publik Kanwil Kementerian Hukum, khususnya bantuan hukum.
Selanjutnya Rini Setiawati menyampaikan materi terkait Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perjanjian Pranikah, Kaidah Penamaan Anak, serta Tertib Administrasi Kependudukan. Sosialisasi ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan hukum sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Kegiatan ditutup dengan nasihat perkawinan, di mana para calon mempelai diingatkan untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing guna menciptakan keluarga harmonis dan bahagia. Selain itu disampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar siap membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, termasuk konsultasi.
Kegiatan SERASSI akan terus berlanjut setiap Rabu di KUA Pontianak Timur sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya calon pengantin.
Dokumentasi:


