
Pontianak — Dalam rangkaian peringatan Hari Kartini ke-62 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Program Puspaga dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) Tingkat Provinsi, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Annasya Pratiwi didampingi mahasiswi magang Universitas Muhammadiyah Pontianak, Talita. Rabu, (22/4).
Forum ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dinas PP-PA-PP-KB se-Kalimantan Barat, serta perwakilan TP-PKK dari berbagai kabupaten termasuk Melawi, Sambas, Ketapang, dan Bengkayang. Rapat dibuka oleh Abussamah yang menekankan urgensi program Puspaga dalam mengupayakan kesejahteraan perempuan dan penguatan kesetaraan gender di tingkat daerah.
Dua materi strategis disampaikan oleh perwakilan KPPPA. Thomas Rizal memaparkan konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI) Permata Emas — sebuah gerakan kolaborasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan yang bersifat inklusif, partisipatif, responsif gender, dan adaptif terhadap tradisi lokal. Program ini dijalankan melalui penguatan komitmen pemerintah desa, pelibatan lembaga masyarakat dan perguruan tinggi, serta pembentukan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), dengan tiga indikator keberhasilan: tata kelola desa, penerapan program, dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Eko Novi Arianti dari KPPPA kemudian memaparkan sinkronisasi Puspaga dengan UPTD PPA. Puspaga dikukuhkan sebagai lembaga layanan keluarga yang bersifat preventif dan promotif, dengan standarisasi mencakup aspek manajemen, produk, fasilitas, dan tenaga layanan. Program edukasi seperti parenting, sosialisasi, dan kelas orang tua menjadi andalan Puspaga dalam mendampingi keluarga rentan, dengan akses layanan yang dapat dijangkau secara langsung maupun daring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keikutsertaan Kemenkum Kalbar dalam forum ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan hukum.
"Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama — lintas sektor dan lintas institusi. Kemenkum Kalimantan Barat hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai bagian dari ekosistem perlindungan ini, khususnya melalui peran penyuluhan hukum yang kami emban. Momentum Hari Kartini ke-62 ini harus kita jadikan pengingat bahwa regulasi dan kesadaran hukum masyarakat adalah fondasi terkuat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujar Jonny.
Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan penyusunan rekomendasi strategis, sebelum resmi ditutup oleh Abussamah. Kegiatan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang benar-benar ramah perempuan dan anak di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (Humas).
Dokumentasi:



