Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027, bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan. Selasa, (21/4).
Forum strategis ini dihadiri oleh Forkopimda Kalimantan Barat, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalimantan Barat, DPRD Provinsi, para Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, serta seluruh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Musrenbang menjadi arena penyelarasan program, prioritas pembangunan, dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam forum ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung sinergi perencanaan pembangunan daerah — khususnya memastikan dimensi hukum, regulasi, dan pembinaan hukum turut menjadi pertimbangan dalam setiap program pembangunan yang dirumuskan untuk Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran Kemenkum Kalbar dalam Musrenbang bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan pembangunan daerah berpijak pada fondasi hukum yang kuat.
"Pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik harus memperhatikan aspek hukum dan regulasi sejak awal. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat hadir di Musrenbang ini untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan Kalimantan Barat Tahun 2027 tidak hanya tepat sasaran secara teknis, tetapi juga selaras dengan koridor hukum yang berlaku — sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta keselarasan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga program pembangunan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:
