
Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Oesman Sapta Odang (OSO) Pontianak, , bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar. Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan pelatihan paralegal yang akan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas OSO. Selasa (21/4).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, bersama jajaran, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid. Sementara itu, pihak universitas dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Aktris Nuryanti.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas OSO menyampaikan rencana penyelenggaraan pelatihan paralegal sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan paralegal harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni hanya dapat dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi dan mendapatkan izin dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Kami menyambut baik inisiatif perguruan tinggi dalam memperkuat akses keadilan melalui pelatihan paralegal. Namun, seluruh proses harus tetap sesuai regulasi agar kualitas dan legalitasnya terjamin,” ujar Jonny.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini di Kalimantan Barat telah terdapat 12 Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan pelatihan paralegal.
Selain itu, Fakultas Hukum Universitas OSO juga menyampaikan komitmennya untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum yang dimiliki. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menyosialisasikan proses akreditasi kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan.
“Kami akan terus mendorong dan menginformasikan proses verifikasi serta akreditasi Lembaga Bantuan Hukum periode 2028–2030 agar semakin banyak lembaga yang memenuhi standar dan mampu memberikan layanan hukum kepada masyarakat secara optimal,” tambah Jonny.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademik guna meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Humas).
Dokumentasi:


