Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi lokus pelaksanaan kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan Inspektorat Jenderal dalam Mengoptimalkan Kinerja Kementerian Hukum, bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi P3H Lanang Dwi Kurniawan, serta seluruh pejabat manajerial dan non-manajerial Kanwil Kemenkum Kalbar. Rabu, (22/4).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pengawasan internal bukan lagi sekadar fungsi pencari kesalahan, melainkan telah bertransformasi menjadi mitra strategis dalam pencegahan, pembinaan, dan perbaikan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa optimalisasi kinerja tidak dapat dilepaskan dari kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi — termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sekretaris Itjen Kemenkum RI, Hantor Situmorang, dalam paparannya menyoroti empat isu strategis yang menjadi perhatian nasional Inspektorat Jenderal. Pertama, penyelesaian tindak lanjut temuan pengawasan — baik dari BPK maupun Itjen — yang harus diselesaikan secara cepat dan tuntas. Ia mengapresiasi Kalimantan Barat yang telah mencapai 100 persen penyelesaian temuan. Kedua, penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pengukuran integritas organisasi yang harus diisi secara jujur tanpa pengkondisian. Ketiga, kepatuhan pelaporan LHKASN sebagai wujud transparansi dan komitmen integritas ASN. Keempat, penegakan disiplin pegawai — di mana pelanggaran tertinggi secara nasional adalah ketidakhadiran dan ketidakpatuhan terhadap jam kerja.
Hantor juga memperkenalkan "4 Lapis Tameng Preventif" sebagai pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas, meliputi: antisipasi pelanggaran absensi dan jam kerja; antisipasi dini pencegahan perselingkuhan; pencegahan temuan berulang pada pengadaan barang dan jasa; serta internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK secara mutlak di lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap dan perilaku di dalam maupun di luar kantor, termasuk di media sosial, agar tidak menjadi sumber pemberitaan negatif yang merugikan institusi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen penuh Kemenkum Kalbar dalam menindaklanjuti seluruh arahan Inspektorat Jenderal.
"Kehadiran Inspektorat Jenderal hari ini adalah pengingat sekaligus penyemangat bagi kami. Pengawasan yang baik dimulai dari kesadaran diri — bukan karena takut ditemukan kesalahan, tetapi karena kita memahami bahwa setiap rupiah uang negara adalah amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk menjaga capaian 100 persen penyelesaian temuan, memperkuat disiplin pegawai, dan memastikan nilai-nilai BerAKHLAK benar-benar hidup dalam budaya kerja kita sehari-hari," ujar Jonny.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh materi yang disampaikan menjadi refleksi dan motivasi bagi jajaran Kemenkum Kalbar untuk terus meningkatkan kualitas diri dan organisasi — membangun birokrasi yang tidak hanya bersih dari temuan, tetapi juga tulus dalam melayani masyarakat. (Humas).
Dokumentasi:
