Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Raperda RKPD Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Kalbar Lakukan Harmonisasi Regulasi Kabupaten Melawi

WhatsApp Image 2025 06 26 at 17.18.08

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Melawi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, yang menjelaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, setiap rancangan peraturan daerah wajib melalui proses ini guna menjamin kualitas dari aspek prosedural maupun materiil, serta kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi atau setingkat. Ia juga menekankan bahwa dokumen perencanaan seperti RKPD harus selaras dengan RPJMD Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional.

Turut hadir dalam rapat ini antara lain Kepala Bappeda Kabupaten Melawi, Silvani Umran, serta perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Darma. Sementara itu, Bagian Hukum Kabupaten Melawi mengikuti rapat secara daring. Dari pihak Kanwil Kemenkum Kalbar, hadir para perancang peraturan perundang-undangan yakni Dini Nursilawati, Yulius Koling Lamanau, Malinda, dan Wita Yuni Astuti.

Dalam pemaparannya, Silvani Umran menjelaskan bahwa Raperda RKPD Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan awal dari periode pemerintahan kepala daerah terpilih tahun 2025–2029. Penyusunan RKPD ini penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diturunkan secara operasional ke dalam dokumen APBD. Oleh karena itu, regulasi ini harus tersusun rapi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim Pokja 1 Kanwil Kemenkum Kalbar yang diwakili Malinda, kemudian menyampaikan hasil analisis terhadap substansi Raperda. Di antaranya adalah penyederhanaan judul dengan menghapus frasa “Kabupaten Melawi”, penyesuaian konsiderans berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, serta penambahan dasar hukum yang relevan. Selain itu, beberapa pasal disempurnakan, termasuk Pasal 5 yang diberi penjelasan mengenai cakupan dan struktur dokumen RKPD Tahun 2026. Tim juga menyarankan penggunaan istilah “perangkat daerah” secara lengkap tanpa singkatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan bahwa Raperda RKPD Kabupaten Melawi Tahun 2026 telah dinyatakan harmonis baik secara substansi maupun formil. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi dan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi. Seluruh dokumen terkait akan diunggah melalui aplikasi e-Harmon sebagai bagian dari sistem dokumentasi dan validasi harmonisasi produk hukum daerah.

Rapat berlangsung konstruktif dan kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang terencana, transparan, dan akuntabel.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 06 26 at 17.17.26WhatsApp Image 2025 06 26 at 17.17.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com