Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil ini merupakan implementasi dari amanat reformasi birokrasi, dengan Kementerian Hukum sebagai sektor terdepan dalam evaluasi peraturan-undangan di tingkat pusat maupun daerah. Rabu (26/03).
Indeks Reformasi Hukum (IRH) berfungsi sebagai alat ukur kemajuan reformasi hukum melalui pembuatan regulasi, proses reregulasi dan deregulasi, serta penguatan sistem regulasi. Rapat strategi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar serta tim teknis, termasuk Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan staf Badan Strategi Kebijakan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Jonny P. Simamora, dalam pembukaannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penilaian IRH ini,” ujarnya. Jonny juga menekankan perlunya keseriusan dalam menjalani seluruh tahapan penilaian.
Tim Sekretariat Wilayah diberi mandat khusus untuk melakukan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah. Tugas mereka meliputi pembentukan tim penilai mandiri, sosialisasi mekanisme penilaian, verifikasi kelengkapan dokumen pendukung, hingga fasilitasi klarifikasi atas hasil penilaian sementara dari Tim Nasional.
Proses pendampingan difokuskan pada peningkatan kualitas data yang diunggah dalam sistem aplikasi IRH. “Kami akan mengintensifkan koordinasi dengan setiap OPD terkait untuk memastikan dokumen yang diupload memenuhi standar dan kriteria penilaian,” jelas salah satu anggota Tim Sekretariat Wilayah.
Kepala Kanwil menambahkan bahwa pencapaian IRH tahun 2025 diharapkan dapat menjadi tolok ukur kemajuan reformasi regulasi di Kalbar. “Target kami tidak sekedar memenuhi administrasi, tetapi benar-benar mewujudkan perbaikan sistem regulasi yang berdampak pada peningkatan iklim investasi dan pelayanan publik,” tegas Jonny.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar optimis dapat mendorong percepatan reformasi hukum di wilayahnya. Pencapaian nilai IRH yang baik diharapkan menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berorientasi pada kemudahan yang diupayakan di Kalimantan Barat.
Dokumentasi: