Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

Gambar WhatsApp 2025 03 26 pukul 10.48.20 4

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil ini merupakan implementasi dari amanat reformasi birokrasi, dengan Kementerian Hukum sebagai sektor terdepan dalam evaluasi peraturan-undangan di tingkat pusat maupun daerah. Rabu (26/03).

Indeks Reformasi Hukum (IRH) berfungsi sebagai alat ukur kemajuan reformasi hukum melalui pembuatan regulasi, proses reregulasi dan deregulasi, serta penguatan sistem regulasi. Rapat strategi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar serta tim teknis, termasuk Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan staf Badan Strategi Kebijakan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, Jonny P. Simamora, dalam pembukaannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Koordinasi yang solid antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penilaian IRH ini,” ujarnya. Jonny juga menekankan perlunya keseriusan dalam menjalani seluruh tahapan penilaian.

Tim Sekretariat Wilayah diberi mandat khusus untuk melakukan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah. Tugas mereka meliputi pembentukan tim penilai mandiri, sosialisasi mekanisme penilaian, verifikasi kelengkapan dokumen pendukung, hingga fasilitasi klarifikasi atas hasil penilaian sementara dari Tim Nasional.

Proses pendampingan difokuskan pada peningkatan kualitas data yang diunggah dalam sistem aplikasi IRH. “Kami akan mengintensifkan koordinasi dengan setiap OPD terkait untuk memastikan dokumen yang diupload memenuhi standar dan kriteria penilaian,” jelas salah satu anggota Tim Sekretariat Wilayah.

Kepala Kanwil menambahkan bahwa pencapaian IRH tahun 2025 diharapkan dapat menjadi tolok ukur kemajuan reformasi regulasi di Kalbar. “Target kami tidak sekedar memenuhi administrasi, tetapi benar-benar mewujudkan perbaikan sistem regulasi yang berdampak pada peningkatan iklim investasi dan pelayanan publik,” tegas Jonny.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalbar optimis dapat mendorong percepatan reformasi hukum di wilayahnya. Pencapaian nilai IRH yang baik diharapkan menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berorientasi pada kemudahan yang diupayakan di Kalimantan Barat.

Dokumentasi:
Gambar WhatsApp 2025 03 26 pukul 10.48.20 2Gambar WhatsApp 2025 03 26 pukul 10.48.20Gambar WhatsApp 2025 03 26 pukul 10.48.20 3Gambar WhatsApp 2025 03 26 pukul 10.48.20 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com