Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melaksanaan rapat persiapan Pelantikan Notaris dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Jum’at, 03 Januari 2025 di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat.
Dalam rapat, Kakanwil bersama dengan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Krisman Samosir membahas Agenda utama yakni persiapan pelantikan enam notaris baru di wilayah Kalimantan Barat. Notaris yang akan dilantik terdiri dari dua orang di Kota Pontianak, masing-masing satu orang di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Kota Singkawang. Selain itu, terdapat satu notaris pindahan dari Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang akan bertugas di Kabupaten Kubu Raya.
Selain membahas pelantikan notaris, rapat ini juga membahas persiapan pelantikan tiga orang PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkayang. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah di wilayah tersebut.
Tidak hanya itu, rapat turut membahas perpanjangan masa kepengurusan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang telah habis masa jabatannya. Kepengurusan MPD yang akan diperpanjang meliputi MPD Kabupaten Sintang dan MPD Kabupaten Kubu Raya.
Kakanwil menekankan pentingnya koordinasi yang matang untuk memastikan kelancaran pelantikan dan proses administrasi terkait.
“Pelantikan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mendukung kinerja para notaris, PPNS, serta penguatan kepengurusan MPD di wilayah Kalimantan Barat. Pelantikan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.