
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat internal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Rabu (1/4/2026) di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran tim KI, mulai dari pejabat fungsional hingga helpdesk pelayanan, sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan koordinasi internal dalam mendukung program kekayaan intelektual di daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang menyampaikan apresiasi atas kinerja tim dalam menyusun laporan Rencana Aksi Triwulan I (Renaksi TW I). Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif, namun tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan guna memastikan pelaksanaan program pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan perkembangan upaya audiensi dengan Gubernur yang masih menunggu kepastian jadwal, sehingga diperlukan komunikasi lanjutan yang lebih intensif dan terkoordinasi.
Selain itu, rapat turut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penundaan kegiatan terkait royalti yang memerlukan persiapan lebih matang melalui koordinasi dengan para pihak terkait. Kepala Divisi juga menekankan pentingnya dukungan tim terhadap rekan-rekan yang akan mengikuti uji kompetensi Analis Kekayaan Intelektual pada 2 hingga 17 April, melalui pembagian tugas yang efektif agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, persiapan kegiatan penguatan merek dan merek kolektif pada 9 April menjadi perhatian utama. Tim diminta segera menyiapkan kebutuhan administratif, termasuk penyusunan undangan kepada instansi terkait serta penentuan peserta yang tepat sasaran, seperti pelaku usaha, UMKM, KADIN, HIPMI, dan komunitas binaan perbankan. Kegiatan ini juga akan difasilitasi pembiayaan 33 permohonan merek oleh BRIDA, sebagai upaya mendorong peningkatan pendaftaran merek di Kalimantan Barat.
Di sisi lain, pembahasan juga mencakup pengembangan Indikasi Geografis, khususnya komoditas Madu Kelulut Kubu Raya yang masih memerlukan percepatan melalui pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Capaian positif turut disampaikan dengan keberhasilan pendaftaran merek kolektif pertama di Kalimantan Barat serta progres pengajuan produk Tikar Bidai.
Rapat juga mengulas agenda kegiatan lanjutan, seperti rencana kunjungan ke Kabupaten Landak, pengembangan Sentra KI di perguruan tinggi, serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terkait permohonan paten yang masih berstatus pending. Dari sisi kinerja, tim telah mengunggah data dukung Renaksi dan tengah melanjutkan penginputan ke aplikasi e-performance, dengan capaian kinerja keuangan yang dinilai optimal dan penyerapan anggaran yang masuk dalam tiga besar secara nasional.
Sebagai bagian dari penguatan organisasi, akan dilakukan pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja KI yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi anggota, sehingga pembagian tugas menjadi lebih fokus dan efektif. Rapat ditutup dengan penegasan pentingnya semangat kolaborasi dan komitmen seluruh tim dalam menyelesaikan target yang telah ditetapkan.
Adapun tindak lanjut dari rapat ini meliputi percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah, persiapan kegiatan penguatan merek, penataan internal melalui pembaruan SK tim, serta rencana pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan pada akhir April atau pertengahan Mei mendatang.



