
Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Internal Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Edward Omar. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan perencanaan program kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan di wilayah Kalimantan Barat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Taufik Sabarudin, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU. Dalam arahannya, Taufik menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang serta koordinasi yang solid antar tim. “Rapat internal ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah strategis, serta memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pengawasan kenotariatan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pembinaan, pengawasan, dan penanganan permasalahan kenotariatan pada MPD Kota Singkawang dan MPD Kabupaten Sintang, serta koordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI). “Kami ingin memastikan bahwa seluruh agenda yang direncanakan tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan AHU di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan AHU. “Koordinasi internal yang kuat serta komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, khususnya MPD dan Pengda INI, menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris,” tuturnya.
Rapat ini juga membahas secara rinci agenda pada MPD Kota Singkawang yang meliputi pergantian anggota MPD seiring berakhirnya masa kepengurusan pada Januari 2026, tindak lanjut atas temuan pemeriksaan protokol Notaris MPDN Tahun 2025, serta koordinasi dengan Pengda INI Kota Singkawang. Adapun pada MPD Kabupaten Sintang, fokus pembahasan mencakup pergantian anggota MPD akibat mutasi jabatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan protokol Notaris Tahun 2025, serta penguatan koordinasi dengan Pengda INI Kabupaten Sintang.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh persiapan administratif dan teknis dapat dilakukan secara optimal sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan sesuai arahan pimpinan. Hasil rapat akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan AHU di Kalimantan Barat.
Dokumentasi:



