Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Rapat Harmonisasi Rapergub Kalbar Tentang Pengelolaan Pangan, Ditekankan Kualitas Regulasi dan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

WhatsApp Image 2025 06 23 at 18.43.33 3

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pangan, bertempat di Ruang Rapat Transit Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (23/6)

Rapat dipandu oleh Ketua Tim Kelompok Kerja 4, Dono Doto Wasono, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Zuliansyah. Dalam berbagai hal, Zuliansyah menekankan pentingnya harmonisasi sebagai langkah untuk memastikan rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan-undangan.

Zuliansyah juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, di mana setiap Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah wajib melalui tahapan pengharmonisasian di Kementerian Hukum. Ia berharap hasil dari forum ini mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya lengkap secara substansi, tetapi juga mudah diimplementasikan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Turut memberikan paparan dalam rapat ini, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Herti Herawati, yang menyampaikan urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur ini. Ia menyebutkan bahwa peraturan ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan pangan sebagai bagian dari strategi mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kedaulatan pangan, kemandirian energi, dan pertahanan negara yang berlandaskan kekuatan rakyat.

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Perum Bulog Provinsi Kalimantan Barat, Dedi Apriadi, Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Dede dan Yayuk, Perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalimantan Barat, Unggul Eka Putra,Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Barat, Cahaya Nurhayati, Perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Banter Wahyudi dan Ely Marini, Anggota Tim Kelompok Kerja 4 Kanwil Kemenkumham Kalbar: Dono Doto Wasono, Cecila Veronica S., Tri Wibowo, dan Mus Artodihadjo; serta Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkum Kalbar, Ryan.

Hasil dari rapat ini menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur perlu dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan. Hal ini disebabkan karena beberapa rumusan dalam muatan materi belum memiliki kejelasan dan perlunya penyelarasan lebih lanjut antar perangkat daerah yang berwenang dalam pengelolaan pangan. Setelah perbaikan dilakukan, rencana akan dijadwalkan kembali untuk pengharmonisasian ulang.

Menutup kegiatan, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dan tekanan kembali pentingnya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, sesuai dengan hasil rapat, Rancangan Peraturan Gubernur tersebut belum dapat diterbitkan Berita Acara Harmonisasi maupun Surat Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar hingga dilakukan revisi dan harmonisasi lanjutan.

Dokumentasi:
WhatsApp Image 2025 06 23 at 18.43.33 1WhatsApp Image 2025 06 23 at 18.43.33 2



logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com