Pontianak — Dalam rangka meningkatkan akurasi dan transparansi laporan keuangan serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pra-Rekonsiliasi Keuangan dan BMN hari kedua. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/01) di Aula Lapas Pontianak dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan data yang tercatat di Kantor Wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan rekonsiliasi akhir yang akan dilakukan di tingkat pusat.
Kegiatan ini melibatkan tim keuangan dan pengelola BMN dari setiap satuan kerja, didampingi oleh tim dari Kantor Wilayah. Dalam sesi teknis, peserta diberikan pembekalan terkait pengelolaan data keuangan dan BMN serta arahan untuk menyelesaikan potensi kendala yang sering muncul dalam proses rekonsiliasi.
Dengan dilaksanakannya Pra-Rekonsiliasi Keuangan dan BMN ini, diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dapat menyajikan laporan keuangan dan BMN yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit laporan keuangan tahun ini.