
Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat persiapan untuk Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan HAM se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, dihadiri oleh jajaran pejabat terkait. Selasa (15/04).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah beserta JFT dan JFU.
Dalam rapat ini, Kakanwil Hukum Kalbar menyampaikan bahwa Rakor Bidang Hukum dan HAM 2025 akan melibatkan seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Kalimantan Barat, serta pejabat terkait lainnya. Salah satu agenda penting adalah pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah mendukung kinerja Kemenkum di wilayah Kalbar.
Selain itu, Rakor juga akan menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dengan Kanwil Kemenkum Kalbar tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum. Nota Kesepakatan serupa juga akan ditandatangani dengan DPRD se-Kalbar sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemenkum RI dan Kemendagri.
Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam memperkuat kerangka hukum di Kalimantan Barat. “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama dalam pembangunan hukum di wilayah kita,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim kerja akan segera menyusun rencana Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama untuk disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam.
Dokumentasi:

