Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Perkuat SPBE Daerah, Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Keamanan Informasi Melawi

WhatsApp Image 2025 11 17 at 13.42.03

Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum,  Divisi (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar. Senin (17/11).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, perwakilan Diskominfo Melawi, Bagian Hukum Setda Melawi, Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa PKL Politeknik Negeri Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Zuliansyah membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Melawi dalam mengajukan harmonisasi regulasi ini.

“Rancangan Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini memiliki posisi strategis sebagai landasan hukum operasional bagi Pemerintah Kabupaten Melawi dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang terstruktur dan selaras dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria SPBE nasional,” ujar Jonny.

“Pengaturan ini tidak hanya penting untuk pengamanan sistem, tetapi juga untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik dan masyarakat terlindungi dari potensi kerugian akibat pelanggaran keamanan data,” tambahnya.

Sebagai pemrakarsa, Kepala Diskominfo Melawi Salvator Ronald menjelaskan bahwa percepatan transformasi digital menuntut pemerintah daerah menyiapkan perangkat regulasi yang kuat agar ancaman siber—mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan akses—dapat dikelola secara efektif.

Rapat kemudian berlanjut dengan pembahasan menyeluruh terhadap draft Raperbup, mulai dari kop hingga ketentuan penutup. Secara umum penyusunan rancangan telah sesuai dengan teknik peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022. Meski demikian, beberapa bagian masih memerlukan penyempurnaan.

Hasil rapat menetapkan bahwa proses harmonisasi telah selesai, dan Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut. (Humas).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 11 17 at 13.42.02WhatsApp Image 2025 11 17 at 13.42.02 2WhatsApp Image 2025 11 17 at 13.42.02 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humascrew.p2l@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com