
Singkawang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melakukan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Galeri Dekranasda Kota Singkawang pada Jumat (27/2). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, beserta jajaran ini diterima hangat oleh Ketua Dekranasda Kota Singkawang, Ny. Rahmadiyanti Muhammadin, S.E. Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan sinergi untuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap berbagai produk unggulan daerah yang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Singkawang.
Dalam tinjauan langsung di galeri, tim Kemenkum diperkenalkan dengan kekayaan kreativitas lokal mulai dari wastra berupa kain tenun dan batik khas, kerajinan keramik, anyaman rotan, tikar bidai, hingga inovasi produk kayu ulin bermerek "Borneowood". Ketua Dekranasda, Rahmadiyanti Muhammadin, memaparkan latar belakang dan proses produksi yang sarat akan nilai budaya dan estetika, termasuk partisipasi produk Singkawang dalam ajang nasional INACRAFT 2026 di Jakarta. Meski telah menembus pasar nasional, ia mengakui perlunya evaluasi strategi promosi agar produk perajin lokal dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi para pelaku usaha.
Merespons potensi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Kalbar, Farida, memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif Dekranasda dalam membina UMKM. Ia menekankan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual, baik melalui pendaftaran Hak Cipta, Merek, maupun Merek Kolektif, merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai tambah produk di pasar global. Kemenkum berharap Dekranasda terus menjadi motor penggerak bagi para perajin agar sadar akan pentingnya menjaga orisinalitas karya mereka melalui legalitas hukum yang kuat.
Diakhir kegiatan, Jonny Pesta Simamora menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk menindaklanjuti kunjungan ini dengan langkah nyata, mulai dari inventarisasi produk potensial hingga pendampingan pendaftaran KI bagi para perajin. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan tidak hanya sekadar melindungi aset budaya, tetapi juga membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang tangguh guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang. Melalui edukasi dan fasilitasi yang intensif, produk unggulan daerah diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum dari potensi klaim pihak lain. (eth)
Dokumentasi :





