Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Penegakan Hukum, 9 PPNS Baru Resmi Dilantik di Kalimantan Barat

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.30.07

Pontianak–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkum Kalbar) resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di Provinsi Kalbar. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Perwakilan Pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, serta instansi terkait, (Kamis, 27/02/2025).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya peran PPNS dalam penegakan hukum di daerah. "PPNS memiliki wewenang khusus dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas adalah hal utama yang harus dijaga," ujarnya.

PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka diharapkan mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan Satpol PP daerah, dalam menjalankan tugas mereka.

Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora juga menyoroti pentingnya koordinasi antara PPNS dengan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). "Kami berharap PPNS dapat bekerja sama dengan Satpol PP guna membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan kondisi ketertiban umum yang kondusif," tambahnya.

Sebagai Informasi, Kakanwil Kemenkum Kalbar sejauh in telah memiliki sebanyak 138 PPNS dari berbagai instansi. Dengan penambahan sembilan orang yang baru dilantik, jumlah total PPNS di Kalimantan Barat kini mencapai 147 orang.

Di akhir sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan para PPNS untuk selalu bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga etika profesi. "Saya berharap para PPNS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas demi kepentingan negara dan masyarakat," tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan peran PPNS di Kalimantan Barat semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.29.18

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.31.10

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.32.32

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.27.02

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.28.56

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.26.43

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.34.06

WhatsApp Image 2025 02 27 at 13.26.16

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kanwil Kemenkum Kalbar +62 82352580955
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  082352580955
   humascrew.p2l@gmail.com