Pontianak–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkum Kalbar) resmi melantik dan mengambil sumpah sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi di Provinsi Kalbar. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Perwakilan Pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, serta instansi terkait, (Kamis, 27/02/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya peran PPNS dalam penegakan hukum di daerah. "PPNS memiliki wewenang khusus dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas adalah hal utama yang harus dijaga," ujarnya.
PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka diharapkan mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan Satpol PP daerah, dalam menjalankan tugas mereka.
Lebih lanjut, Jonny Pesta Simamora juga menyoroti pentingnya koordinasi antara PPNS dengan Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). "Kami berharap PPNS dapat bekerja sama dengan Satpol PP guna membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan kondisi ketertiban umum yang kondusif," tambahnya.
Sebagai Informasi, Kakanwil Kemenkum Kalbar sejauh in telah memiliki sebanyak 138 PPNS dari berbagai instansi. Dengan penambahan sembilan orang yang baru dilantik, jumlah total PPNS di Kalimantan Barat kini mencapai 147 orang.
Di akhir sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan para PPNS untuk selalu bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga etika profesi. "Saya berharap para PPNS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas demi kepentingan negara dan masyarakat," tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan peran PPNS di Kalimantan Barat semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dokumentasi: