
Mempawah – Dalam rangka mendorong terciptanya masyarakat desa yang inklusif dan berkeadilan berbasis Sustainable Development Goals (SDG), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (FH UPB) Pontianak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dan Terpadu, Jumat (1/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Pengganti Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN) FH UPB Tahun 2025, yang didasarkan pada pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di sembilan desa di wilayah Kabupaten Mempawah. Acara pembukaan secara resmi dilaksanakan di Kantor Bupati Mempawah dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Juli Suryadi.B, SH., M.Si.
Dalam perayaannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan atas dipilihnya Kabupaten Mempawah sebagai lokasi pelaksanaan KP-KKN FH UPB 2025. Ia berharap, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan mencakup seluruh desa di wilayahnya agar keberadaan Posbankumdes semakin meluas, sehingga masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses keadilan dan layanan hukum.
Usai seremoni pembukaan, sembilan kelompok KP-KKN bergerak menuju desa masing-masing untuk menggelar penyuluhan hukum secara serentak. Kelompok VII melaksanakan penyuluhan di aula Desa Sungai Bakau Besar Laut, yang dibuka oleh Kepala Desa bersama Dekan Fakultas Hukum UPB Klara Dowi, SH., MH., dan dihadiri oleh warga sekitar.
Materi penyuluhan pertama disampaikan oleh Ketua Kelompok VII, Deni Febrianus Nafi, yang mengangkat tema “Pencegahan Perkawinan Anak”. Ia menjelaskan batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, dampak dari perkawinan anak, serta upaya pencegahannya.
Materi kedua disampaikan oleh Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Kalbar. Ia menekankan pentingnya akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk di tingkat desa. Oleh karena itu, pembentukan Posbankumdes dinilai sangat penting untuk memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, dan mediasi kepada masyarakat desa secara mudah dan terjangkau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergisitas berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Fakultas Hukum UPB Pontianak dalam pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) dan penguatan keberadaan Posbankumdes di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Dokumentasi:



